Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia Polrestabes Medan melalui Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) unit Reskrim Polsek Medan Helvetia meringkus 2 (dua) orang tersangka pelaku komplotan pembobol rumah.
Adapun kedua pelaku dimaksud masing-masing, Iwan Supandi (46) warga Jalan Prona, Gang Kartika, Kel Cinta Damai, Kec. Medan Helvetia dan Muslim Nasution (37) warga Jalan Sukamaju, Gang Starban, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal.
Keduanya ditangkap dari tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Asrama, Gang Jaya Medan, pada hari, Kamis (10/10/2019).
Kapolsek Helvetia AKP Sah Udur Togi Marito Sitinjak kepada wartawan mengatakan, penangkapan kedua tersangka atas dasar laporan polisi nomor : LP/ 733/ X/ 2019/ SU/ Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia tanggal 8 Oktober 2019 atas nama pelapor Triyo Sandi Yunanto.
“Kedua tersangka mencuri barang-barang milik Triyo di dalam rumahnya di Jalan Kartika No.5, Lingkungan V, Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia, pada Kamis (8/10/2019) lalu,†ujar Kapolsek Helvetia.
Lanjut dijelaskan Kapolsek, kala itu korban meninggalkan rumahnya dalam kondisi tanpa penghuni dalam keadaan pintu rumah terkunci.
“Setelah kembali ke rumahnya, ternyata jendela kamar belakang dan isi lemari pakaian berserakan, lalu korban melihat barang – barang berharga miliknya sudah hilang berupa satu tas ransel hitam berisi uang kontan Rp4,5 juta milik Yeni Widodo, cincin emas putih seberat empat gram, satu pasang sepatu cats merek Reebook milik Yohannes Manalu,†ungkap Kapolsek.
Selanjutnya, petugas pun yang sudah mengetahui identitas pelaku langsung menuju ke Jalan Asrama Medan. Di lokasi itu kedua pelaku yang bersembunyi tidak berkutik diboyong ke komando. “Kedua pelaku melakukan pembobolan rumah milik korban dengan cara mencongkel dan mengambil barang – barang berharga yang tidak bergerak untuk dimiliki,†jelas Kapolsek Helvetia.
Dari kedua pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti satu buah linggis sebagai barang bukti. “Kedua pelaku melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara,†pungkas Kapolsek Helvetia.(W02)
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
JAKARTA Gerakan 100 CTFP (Celebrities Talk for Para Athletes) terus memperluas dukungan bagi atlet paralimpik dunia. Hingga kini, sebany
News
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
kota
sumut24.co TAKENGON , Menjelang peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) m
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap tiga lokasi pembangunan infra
News
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Warga Negara (WN) Malaysia, yang merupakan pemasok sekaligus penge
Hukum
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes MedanWNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
kota