Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
- Dukung Lahirnya Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026
- Soal Tudingan Penganiayaan Terhadap Tersangka SH, Ini Penjelasan Kepala BNNK Deli Serdang
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia Polrestabes Medan melalui Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) unit Reskrim Polsek Medan Helvetia meringkus 2 (dua) orang tersangka pelaku komplotan pembobol rumah.
Adapun kedua pelaku dimaksud masing-masing, Iwan Supandi (46) warga Jalan Prona, Gang Kartika, Kel Cinta Damai, Kec. Medan Helvetia dan Muslim Nasution (37) warga Jalan Sukamaju, Gang Starban, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal.
Keduanya ditangkap dari tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Asrama, Gang Jaya Medan, pada hari, Kamis (10/10/2019).
Kapolsek Helvetia AKP Sah Udur Togi Marito Sitinjak kepada wartawan mengatakan, penangkapan kedua tersangka atas dasar laporan polisi nomor : LP/ 733/ X/ 2019/ SU/ Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia tanggal 8 Oktober 2019 atas nama pelapor Triyo Sandi Yunanto.
“Kedua tersangka mencuri barang-barang milik Triyo di dalam rumahnya di Jalan Kartika No.5, Lingkungan V, Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia, pada Kamis (8/10/2019) lalu,†ujar Kapolsek Helvetia.
Lanjut dijelaskan Kapolsek, kala itu korban meninggalkan rumahnya dalam kondisi tanpa penghuni dalam keadaan pintu rumah terkunci.
“Setelah kembali ke rumahnya, ternyata jendela kamar belakang dan isi lemari pakaian berserakan, lalu korban melihat barang – barang berharga miliknya sudah hilang berupa satu tas ransel hitam berisi uang kontan Rp4,5 juta milik Yeni Widodo, cincin emas putih seberat empat gram, satu pasang sepatu cats merek Reebook milik Yohannes Manalu,†ungkap Kapolsek.
Selanjutnya, petugas pun yang sudah mengetahui identitas pelaku langsung menuju ke Jalan Asrama Medan. Di lokasi itu kedua pelaku yang bersembunyi tidak berkutik diboyong ke komando. “Kedua pelaku melakukan pembobolan rumah milik korban dengan cara mencongkel dan mengambil barang – barang berharga yang tidak bergerak untuk dimiliki,†jelas Kapolsek Helvetia.
Dari kedua pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti satu buah linggis sebagai barang bukti. “Kedua pelaku melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara,†pungkas Kapolsek Helvetia.(W02)
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota
Dukung Lahirnya Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026
kota
Medan sumut24.co Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon SH MH mengklarifikasi tudin
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dala
Hukum
Wali Kota bersama Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono dan sejumlah kepala daerah menghadiri Pembukaan Sinode Besar 2026 Gereja GPI
kota
RSUD dr. Djasamen Saragih membuka kembali layanan Cathlab dengan Penjaminan BPJS Kesehatan. Cath Lab merupakan ruang tindakan medis canggih
kota
Nusakambangan yang Bersih dan BayangBayang yang Belum Selesai
kota
sumut24.co MedanTelkomsel meraih penghargaan Best Employee Wellness Strategy pada Employee Experience Awards 2026, yang diselenggarakan 26
Ekbis
Turnamen Sepak Bola Antar Club seSumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka&lrm Bupati Solok.
kota
Silaturahmi Alumni HMI Sumut SeJabodetabek, Musa Rajekshah Saya Bangga Menjadi Bagian dari KAHMI
News