Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja
Jakarta , Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperkuat pelindungan hakhak normatif
Info
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Timsus Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pelaku Bajing Loncat yang sempat viral di Media Sosial (Medsos) dengan mencuri bantal dari mobil pick up yang terjadi di Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Senin (4/10/2019), siang sekira pukul 11.30 WIB.
Aksi viralnya bajing loncat yang sempat meresahkan tersebut, dengan gerak cepat langsung dilakukan tindakan gerak cepat oleh Timsus Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan. Hasilnya, Polisi berhasil menangkap pelaku saat berada dipinggir jalan Karakatau.
Adapun tersangka pelaku Bajing loncat dimaksud diketahui bernama, Tersangka Mulyadi alias Imul (40), warga Jalan Perwira I Gang Mufakat, Kelurahan Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur. Pelaku diringkus berikut dengan barang bukti 1 unit sepeda motor, 3 Pcs bantal, 1 topi dan 1 pasang sepatu yang digunakan sewaktu beraksi.
“Tersangka Mulyadi beraksi bersama seorang rekanya bernama Anjas Sihombing alias Kardo ( DPO ). Mulyadi merupakan seorang yang pernah mendekam di sel tahanan dalam kasus narkoba pada tahun 2016 dan dihukum 2,6 tahun penjara,†ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto Didampingi Kanit Pidum, Iptu Said Husein saat paparan kasus di lantai 2 gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (10/10/2019).
Dijelaskan Kompol Eko, atas perbuatanya tesangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan karena mereka juga beraksi dengan menggunakan senjata tajam.
“Jadi saya himbau kepada masalah Medan untuk selalu berhati-hati sebab di TKP memang rawan aksi kejahatan dan kami juga akan melakukan upaya-upaya penegakan hukum,†pungkas Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartono.(W02)
Jakarta , Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperkuat pelindungan hakhak normatif
Info
sumut24.co Pakpak Bharat, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Kunjungan Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementer
News
JMSI Sumut Matangkan Persiapan Rakerda, Family Gathering dan Pelantikan JMSI Sergai/Tebingtinggi
kota
Pengedar sabu Di Tanjung Morawa seorang pria Diamankan Sat Resnarkoba
kota
Bupati Pakpak Bharat Lepas Jambore Pramuka Ke XI Di Sibolangit Kab.Deli Serdang
kota
Madina Unjuk Gigi di PRSU 2026, UMKM hingga Gordang Sambilan Jadi Magnet Pengunjung dan Bidik Peluang Investasi
kota
Resmi Beroperasi! Bupati Palas Luncurkan Layanan Cuci Darah di RSUD Sibuhuan, Warga Kini Tak Perlu Berobat ke Luar Daerah
kota
Bupati Madina Resmi Buka Seleksi 13 Jabatan Eselon II, Saipullah Jabatan Adalah Amanah, Bukan Hadiah
kota
Wali Kota Letnan Dalimunthe Jawab Fraksi DPRD, Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih dan Akuntabel Dipertegas
kota
Marini Yuliana Hutabarat Pimpin GAMKI Padangsidimpuan, Usung Semangat Inovatif dan Bergerak
kota