Selasa, 25 Agustus 2026

Timsus Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus Bajing Loncat Viral Di Medsos

Administrator - Kamis, 10 Oktober 2019 15:27 WIB
Timsus Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus Bajing Loncat Viral Di Medsos

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Timsus Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pelaku Bajing Loncat yang sempat viral di Media Sosial (Medsos) dengan mencuri bantal dari mobil pick up yang terjadi di Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Senin (4/10/2019), siang sekira pukul 11.30 WIB.

Aksi viralnya bajing loncat yang sempat meresahkan tersebut, dengan gerak cepat langsung dilakukan tindakan gerak cepat oleh Timsus Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan. Hasilnya, Polisi berhasil menangkap pelaku saat berada dipinggir jalan Karakatau.

Adapun tersangka pelaku Bajing loncat dimaksud diketahui bernama, Tersangka Mulyadi alias Imul (40), warga Jalan Perwira I Gang Mufakat, Kelurahan Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur. Pelaku diringkus berikut dengan barang bukti 1 unit sepeda motor, 3 Pcs bantal, 1 topi dan 1 pasang sepatu yang digunakan sewaktu beraksi.

“Tersangka Mulyadi beraksi bersama seorang rekanya bernama Anjas Sihombing alias Kardo ( DPO ). Mulyadi merupakan seorang yang pernah mendekam di sel tahanan dalam kasus narkoba pada tahun 2016 dan dihukum 2,6 tahun penjara,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto Didampingi Kanit Pidum, Iptu Said Husein saat paparan kasus di lantai 2 gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (10/10/2019).

Dijelaskan Kompol Eko, atas perbuatanya tesangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan karena mereka juga beraksi dengan menggunakan senjata tajam.

“Jadi saya himbau kepada masalah Medan untuk selalu berhati-hati sebab di TKP memang rawan aksi kejahatan dan kami juga akan melakukan upaya-upaya penegakan hukum,” pungkas Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartono.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
komentar
beritaTerbaru