Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Baca Juga:
- Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
- Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
- Dukung Lahirnya Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026
Polres Pematang Siantar melalui Unit Reskrim Polres Pematang Siantar berhasil mengungkap kasus atas tewasnya, Vecky Erwanto Damanik (35), warga Jalan Pisang Gg Bersama, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar (MD).
Pengungkapan kasus yang menewaskan korban (Vecky Erwanto Damanik-red) berdasarkan Laporan Polisi : LP/493/IX/2019/SU/STR, tanggal 28 September 2019, yang mana pada hari, Selasa (1/10/2019), polisi menangkap, 1 (satu) orang pria bernama, Suheri Sihombing (28), penduduk Jalan Pane No.79, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diduga sebagai pelakunya.
Sesampainya di rumah sakit, pelapor melihat suaminya (korban-red) penuh dengan lumuran darah dari rusuk sebelah kanan, ada luka tusukan di perut sebelah kiri, luka tusukan di dada dimana luka tusukan tersebut berjumlah 5 (lima) tusukan dan sudah terbaring di tempat tidur sambil ditangani dokter Rumah Sakit.
“Pada saat di tangani Dokter Rumah Sakit, suami pelapor masih meronta-ronta dan tidak berapa lama suami pelapor meninggal dunia, akibat kejadian tersebut istri korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Pematangsiantar,” terang Kabag Ops.
Lanjut dijelaskan Kompol Piston, setelah polisi mendapat laporan, kemudian mememinta keterangan terhadap saksi (pelapor) dan saksi lainya. Lalu, polisi melakukan penyelidikan hingga sampai pada penangkapan terhadap tersangka.
“Tim Opsnal yang melakukan penyelidikan terhadap pelaku akhirnya mendapat informasi tentang keberadaan pelaku. Selanjutnya pada hari, Selasa 1 Oktober 2019, tersangka seorang pria bernama, Suheri Sihombing berhasil ditangkap dari kawasan Jalan Merdeka, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur tepatnya di depan GOR Kota Pematangsiantar,” ungkap Kompol Piston Purba.Sambung Kabag Ops, selanjutnya Tim Opsnal melakukan Intrograsi terhadap tersangka (Suhari Sihombing-red), dan tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseoerang.
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota
Dukung Lahirnya Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026
kota
Medan sumut24.co Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon SH MH mengklarifikasi tudin
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dala
Hukum
Wali Kota bersama Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono dan sejumlah kepala daerah menghadiri Pembukaan Sinode Besar 2026 Gereja GPI
kota
RSUD dr. Djasamen Saragih membuka kembali layanan Cathlab dengan Penjaminan BPJS Kesehatan. Cath Lab merupakan ruang tindakan medis canggih
kota
Nusakambangan yang Bersih dan BayangBayang yang Belum Selesai
kota
sumut24.co MedanTelkomsel meraih penghargaan Best Employee Wellness Strategy pada Employee Experience Awards 2026, yang diselenggarakan 26
Ekbis
Turnamen Sepak Bola Antar Club seSumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka&lrm Bupati Solok.
kota