Selasa, 25 Agustus 2026

BPJS Kesehatan Harus Tingkatkan Pelayanan

Administrator - Senin, 30 September 2019 14:08 WIB
BPJS Kesehatan Harus Tingkatkan Pelayanan

Medan|SUMUT24 Guna menyikapi dan membahas berbagai persoalan terkait program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Pemko Medan bersama BPJS Kesehatan Kota Medan menggelar Rapat Rutin Forum Pemangku Kepentingan Utama di Balaikota, Senin (30/9).

Baca Juga:

Diharapkan, rapat tersebut menghasilkan solusi berbagai masalah terkait BPJS salah satunya mengenai peningkatan layanan dan penerima bantuan iuran (PBI).

Rapat dipimpin Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, didampingi Kepala Badan Perencanaan & Pembangunan Daerah (Bappeda) Irwan Ritonga dan Kadis Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi.

Dihadapan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Johana, Sekda, minta BPJS Kesehatan untuk melakukan monitoring dan evaluasi berbagai hal terkait sehingga tidak merugikan masyarakat dan Pemko Medan.

“Pertemuan demi pertemuan telah kita lakukan dan berharap memberi hasil yang signifikan guna menyelesaikan berbagai permasalahan. Sebab, kami tidak ingin masyarakat menilai Pemko Medan tidak memiliki langkah konkrit dalam penanganan masalah terlebih dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan di Kota Medan,” kata Sekda.

Dari data BPJS Kesehatan yang dijabarkan, terdapat hampir 20% warga Kota Medan belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Menanggapi hal tersebut, Sekda, mengimbau pihak BPJS Kesehatan untuk lebih giat dan gencar melakukan berbagai pendekatan melalui sosialisasi ke masyarakat sehingga masyarakat dapat memahami manfaat dan pentingnya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Ini menjadi catatan penting bagi kita terutama BPJS Kesehatan sebagai pihak yang bertanggung jawab menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Upaya persuasif, edukasi, sosialisasi harus lebih gencar dilakukan agar informasi terkait BPJS Kesehatan dapat diketahui masyarakat secara luas, terbuka dan jelas. Dengan demikian, setiap warga mendapat pelayanan kesehatan yang sama sebagai sebuah kesetaraan,” tegasnya.

Sekda juga minta BPJS Kesehatan untuk segera membayar uang klaim BPJS Kesehatan yang diajukan RSUD Dr Pirngadi karena sudah dua bulan belum dibayarkan. Sebab, keterlambatan pembayaran itu berdampak terhadap operasional RSUD Dr Pirngadi termasuk pembayaran gaji petugas medis.

“Kami minta tindaklanjut dan kejelasan dari BPJS Kesehatan terkait hal tersebut. Apalagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Permasalahan ini menjadi tanggungjawab kita semua. Oleh karenanya fokuslah pada solusi yang diharapkan sehingga klaim yang diajukan segera terbayarkan,” mintanya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
komentar
beritaTerbaru