Rabu, 10 Juni 2026

Reskrim Delitua Ringkus Seorang Pelaku Penjambret HP

Administrator - Sabtu, 28 September 2019 08:34 WIB
Reskrim Delitua Ringkus Seorang Pelaku Penjambret HP

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Unit Reskrim Polsek Delitua Polrestabes Medan meringkus seorang pria tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menjambret HP merk Samsung Galaksi A 50, Selasa (24/9/2019), kemarin sore sekira pukul 16.00 WIB, di Jalan Pasar 7 Ujung, Lingkungan II, Gang Bersama, Kelurahan Kede Durian, Kecamatan Medan Johor.

Adapun tersangka bernama, Nirma Andri Putra (24), warga Jalan Bangun Sari Gang Pribadi No.64, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor menjambret HP milik, Mega Iswara (20), warga Dusun Cikal Bakal, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH melalui Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu SH, Sabtu (28/9/2019) pagi mengatakan, bahwasan korban saat itu berboncengan dengan temannya hendak membagikan brosur handphone kepada masyarakat mengendarai sepeda motor matic. Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP).

“Sampainya di TKP, tersangka yang melihat korban memegang HP langsung menjambretnya bersama temnanya mengendarai sepeda motor,” ujar Iptu Idem Sitepu.

Korban yang tidak terima HP nya dirampok langsung mengejar tersangka sambil berteriak mengatakan rampok. Mendengar korban berteriak, tersangka gugup dan terjatuh saat di Jalan Pasar 7 Ujung Simpang Gang Becek. Kemudian oleh warga bernama, Eko dan Arman langsung mengamankan tersangka.

Lanjut Kanit, petugas Unit Reskrim Polsek Delitua yang mendapat informasi adanya tersangka penjambretan tang diamankan warga langsung menuju TKP. Kemudian mengamankan tersangka berikut barang bukti di boyong ke Polsek Delitua untuk proses lebih lanjut. Sementara korban langsung membuat laporan.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka di kenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” terang Iptu Idem Sitepu.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
UNIQLO Hadirkan Koleksi Kapsul Musim Panas 2026 UNIQLO F.RISSO, Pakaian Sehari-hari dengan Sentuhan Seni Italia Tersedia mulai 22 Juni 2026
Delapan Bulan Terputus, Warga Medan Krio Desak Perbaikan Jembatan Penghubung
Disdukcapil Kota Solok Terbitkan Ratusan KIA per Hari
Pemkot Solok Bersama Polres Solok Kota, Sumatera Barat Upaya Mendukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Kolaborasi di Sektor Pertanian.
Tim URC Jatanras Poldasu Ringkus 8 Begal Sadis 3 Diantaranya Ditembak.
Pemerintah Gelar Penyambutan Resmi di Gedung Tahfiz Kisaran
komentar
beritaTerbaru