Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Berdasarkan hasil lidik sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/1504/IX/2019/SU/Polrestabes Medan/Medan Baru, tanggal 6 September 2019, Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Medan Baru, menangkap seorang pria tersangka pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba kepada wartawan, Rabu (25/9/2019) mengatakan, aksi curanmor dilakoni tersangka, Denny Junior Sembiring (24), warga Jalan Cemara Komplek PM Gg Pantang Mundur Medan pada hari, Jumat (6/9/2019), dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Lanjut Kanit Reskrim, korban, Mhd Afzal (20), warga Meuke Beurabo, Kecamatan Padang Tiji Pide, yang kini tinggal di Jalan Pasar Baru No 14, Kelurahan Titi Rante Medan, pada hari, Jumat (6/9/2019) sekitar pukul 01.00 WIB, sampai di Jalan Pasar Baru di Delicious Café Medan tempat korban bekerja. Kemudian memarkirkan sepeda motor.
Namun sambung Iptu Philip, sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Pasar Baru depan Delicious Café Medan, terjadi curanmor berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX K 135 warna hitam No Pol BK 2930 HR milik korban.
“Awalnya teman korban bernama, Najib dan Mario merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku, kemudian melihat pelaku berusaha mencongkel kunci kontak kemudian mendorong sepeda motor korban. Dan saat teman korban mengejar pelaku, pelaku melarikan diri,” ucap Iptu Philip.
Lalu, saat pelaku kabur, kemudian dapat ditangkap oleh personil Reskrim Medan Baru yang sedang melaksanakan patroli di seputaran TKP.
Hasil introgasi terhadap pelaku bahwa pelaku diajak temannya bernama, Robbi (belum tertangkap) untuk melakukan pencurian sepeda motor, karena pelaku Denny mempunyai masalah hutang sebesar Rp 400 ribu. Kemudian, pelaku Robi (DPO) memberikan kunci T kepada pelaku, Denny dan mencari sasaran.
“Sampai di TKP (parkiran Café), pelaku Deny turun dari sepeda motor dan pelaku Robi memantau dari kejauhan namun aksi pelaku dengan modus merusak kunci sepeda motor diketahui warga dan pelaku melarikan diri kemudian pelaku dapat ditangkap petugas saat sedang melaksanakan Patroli di seputaran TKP,” ujar Kanit.
Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX King warna hijau No Pol BK 2930 HR, 1 (satu) buah kunci Letter T. Atas perbuatanya pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara, pungkas Iptu Philip.(W02)
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
JAKARTA Gerakan 100 CTFP (Celebrities Talk for Para Athletes) terus memperluas dukungan bagi atlet paralimpik dunia. Hingga kini, sebany
News
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
kota
sumut24.co TAKENGON , Menjelang peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) m
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap tiga lokasi pembangunan infra
News
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Warga Negara (WN) Malaysia, yang merupakan pemasok sekaligus penge
Hukum
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes MedanWNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
kota