Soal Tudingan Penganiayaan Terhadap Tersangka SH, Ini Penjelasan Kepala BNNK Deli Serdang
Medan sumut24.co Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon SH MH mengklarifikasi tudin
Hukum
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Soal Tudingan Penganiayaan Terhadap Tersangka SH, Ini Penjelasan Kepala BNNK Deli Serdang
- Satres Narkoba Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Ilegal Internasional Disalah Satu Hotel di Medan
- Wali Kota bersama Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono dan sejumlah kepala daerah menghadiri Pembukaan Sinode Besar 2026 Gereja GPI
Duo pelaku jambret HP milik seorang wanita bernama, Anggi Lestari (15), warga Jalan Pendidikan I Raharjo Dusun X, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan diamankan Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan.
Adapun pelaku jambret dua pria dewasa masing-masing bernama, Dani Fadli (27), warga Jalan Pasar VII Beringin Dusun IX Gang Markisa, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan Ramadhan (19), warga Jalan Pasar VII Beringin Gang Durian, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.
Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu MK Daulay SH MH, Kamis, (19/9/2019), kepada wartawan mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada hari, Kamis (19/9/2019) siang sekira pukul 14.20 WIB di Pasar XII Jalan Pendidikan, Dusun XVII, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan.
Menurut Kapolsek, peristiwa tersebut terjadi saat korban melintas dengan mengendarai sepeda motor melintas di TKP, tepatnya di depan SMA Negeri 2 Percut.
“Saat korban melintas, tiba-tiba dari arah belakang datang dua pelaku berboncengan dengan mengendarai sepeda motor memepet korban dan langsung mengambil HP korban yang di kantongi korban di saku celana sebelah kanan sehingga korban teriak maling,” ucap Kompol Aris Wibowo.
Lalu lanjut Kapolsek, masyarakat yang mendengar teriakan korban mengejar pelaku dan akhirnya pelaku ditangkap dan di amuk massa.
Mendengar informasi adanya dua pelaku jambret yang diamuk masa, petugas reskrim Percut Sei Tuan meluncur ke TKP. Dan setelah di interogasi, kedua pelaku tersebut mengakui perbuatanya melakukan jambret 1 (satu ) unit HP milik korban. Selanjutnya tersangka di boyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan guna sidik lanjut.
“Dari tersangka, Polisi mengamankan barang bukti, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Sonic warna hitam (tanpa nopol) yang digunakan pelaku saat beraksi, 1 (satu) unit HP Samsung Galaxy mega 2. Atas perbuatanya, kedua orang tersangka dijerat dengan Kasus 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun,” terang Kompol Aris Wibowo.(W02)
Medan sumut24.co Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon SH MH mengklarifikasi tudin
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dala
Hukum
Wali Kota bersama Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono dan sejumlah kepala daerah menghadiri Pembukaan Sinode Besar 2026 Gereja GPI
kota
RSUD dr. Djasamen Saragih membuka kembali layanan Cathlab dengan Penjaminan BPJS Kesehatan. Cath Lab merupakan ruang tindakan medis canggih
kota
Nusakambangan yang Bersih dan BayangBayang yang Belum Selesai
kota
sumut24.co MedanTelkomsel meraih penghargaan Best Employee Wellness Strategy pada Employee Experience Awards 2026, yang diselenggarakan 26
Ekbis
Turnamen Sepak Bola Antar Club seSumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka&lrm Bupati Solok.
kota
Silaturahmi Alumni HMI Sumut SeJabodetabek, Musa Rajekshah Saya Bangga Menjadi Bagian dari KAHMI
News
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata Deli), Min
kota