Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja
Nganjuk Presiden Prabowo Subianto meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuang
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Unit Reksrim Polsek Medan Barat meringkus seorang wanita, Depi Yuni Restuningsih (47) dari kediamannya di Jalan Perwira II, Gang Sehati, Kecamatan Medan Timur, Rabu (18/9/2019) sekira jam 12.15 siang.
Penangkapan wanita itu menyusul terciduknya sepasang insan berlainan jenis dari Hotel Abadi, Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan, Medan Barat.
Dua muda-mudi yang digrebek setelah sempat melakukan hubungan itu, masing-masing berinisial MAL (16) warga Jalan Perwira II, Gang Sehati, Medan Timur, dan MS, warga Jalan Suasa Mabar, Gang Buntu, Medan Deli.
“Penangkapan berawal saat Tim Pegasus Polsek Medan Barat mendapat informasi bahwasannya ada seorang anak laki-laki yang membawa anak perempuan di bawah umur masuk ke dalam salah satu kamar di Hotel Abadi jalan KL Yos Sudarso,†kata Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Meliala melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu H Manullang kepada wartawan, Kamis (19/9/2019) sore.
Berbekal informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan melihat laki-laki tersebut bersama dengan seorang perempuan di dalam hotel.
“Laki-laki itu (MS) dan korban (MAL), sama-sama di bawah umur,†jelas Manullang, sembari menjelaskan, saat diinterogasi, kedua remaja itu mengaku sudah 2 kali melakukan hubungan intim layaknya suami istri di dalam kamar 109 Hotel Abadi. Berdasarkan pengakuan MS, dia dapat memboking dan menemui MAL setelah mendapat tawaran dari Depi Yuni Restuningsih. Dari jasa itu, MS kemudian memberi panjar Rp50 ribu kepada Depi.
“Uang itu sebagai panjar. MS menjanjikan akan memberikan bayaran uang Rp100 ribu setelah berhubungan seks dengan korban,†jelas Iptu Manullang.
Meski telah mengakui melakukan hubungan badan di kamar hotel, polisi mengaku tak dapat menjerat MS. Polisi hanya Depi sebagai tersangka.
“Yang meniduri tidak dijadikan tersangka, hanya sebagai saksi. Karena keduanya masih di bawah umur. Hal ini seperti yang sudah ditangani Polrestabes Medan,” terang Kanit.
Sementara, korban di hadapan petugas mengakui perkenalannya dengan MS setelah mendapatkan tawaran dari tersangka, Depi yang merupakan tetangganya sendiri untuk menemani kencan seorang pria dengan imbalan uang Rp100 ribu.
Karena butuh uang, remaja wanita itupun bersedia diajak ke hotel dan bertemu MS. Depi yang ikut mengantar ke hotel, langsung mempertemukan keduanya.
“MS memberikan uang Rp 50 ribu itu kepada tersnagka Depi sesaat sebelum pergi. Setelanjutnya, MS membawa MAL ke dalam kamar hotel,†pungkasnya.
Atas perbuatannya, Depi terancam pasal berlapis dengan ancaman kurungan penjara dengan waktu lama sesuai pasal 2, Pasal 10 UU RI No 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan tindak pidana Perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHPidana.(W02)
Nganjuk Presiden Prabowo Subianto meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuang
News
SUMUT24.CO Kabar bahagia datang dari keluarga besar Bapak H. Jhon Suhardi dan Ibu Hj. Triana Daulay. Putri kedua mereka, Amanda Angeline
Seleb
Transmigrasi Orang Jawa A. Perkembangan Transmigrasi Hari Setu Pon, tanggal 16 Mei 2026 dilakukan temu budaya di lapangan Segi Tiga Perbaung
Umum
Menjaga Marwah di Balik Jeruji Catatan dari Kota BumiRefleksi Penegakan Hukum dan Komitmen Kabinet Merah Putih Jakarta Praktik love sca
News
Menumbuhkan Desa, Menguatkan Indonesia Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN Sabtu, 16 Mei 2026 kemarin, merupaka
News
Jakarta IPrabowo Subianto mengungkap pernah didatangi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mengaku ragu melanjutkan
News
Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
kota
Medan sumut24.co Terkesan kebal hukum. Seperti inilah kondisi yang dilakukan oleh PT SBP (Sarana Baja Perkasa) di Jln. Takenaka Lingkungan
Kota
Ultimatum Prabowo Subianto Harus Dibuktikan dengan Reformasi Nyata Aparat
kota
sumut24.co ASAHAN , Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencatatkan keberhasilan gemilang dalam memutus rantai peredaran barang ha
News