Telkomsel Raih Pengakuan Employee Experience Awards 2026 Tingkat Pan-Asia
sumut24.co MedanTelkomsel meraih penghargaan Best Employee Wellness Strategy pada Employee Experience Awards 2026, yang diselenggarakan 26
Ekbis
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Unit Reksrim Polsek Medan Barat meringkus seorang wanita, Depi Yuni Restuningsih (47) dari kediamannya di Jalan Perwira II, Gang Sehati, Kecamatan Medan Timur, Rabu (18/9/2019) sekira jam 12.15 siang.
Penangkapan wanita itu menyusul terciduknya sepasang insan berlainan jenis dari Hotel Abadi, Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan, Medan Barat.
Dua muda-mudi yang digrebek setelah sempat melakukan hubungan itu, masing-masing berinisial MAL (16) warga Jalan Perwira II, Gang Sehati, Medan Timur, dan MS, warga Jalan Suasa Mabar, Gang Buntu, Medan Deli.
“Penangkapan berawal saat Tim Pegasus Polsek Medan Barat mendapat informasi bahwasannya ada seorang anak laki-laki yang membawa anak perempuan di bawah umur masuk ke dalam salah satu kamar di Hotel Abadi jalan KL Yos Sudarso,†kata Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Meliala melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu H Manullang kepada wartawan, Kamis (19/9/2019) sore.
Berbekal informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan melihat laki-laki tersebut bersama dengan seorang perempuan di dalam hotel.
“Laki-laki itu (MS) dan korban (MAL), sama-sama di bawah umur,†jelas Manullang, sembari menjelaskan, saat diinterogasi, kedua remaja itu mengaku sudah 2 kali melakukan hubungan intim layaknya suami istri di dalam kamar 109 Hotel Abadi. Berdasarkan pengakuan MS, dia dapat memboking dan menemui MAL setelah mendapat tawaran dari Depi Yuni Restuningsih. Dari jasa itu, MS kemudian memberi panjar Rp50 ribu kepada Depi.
“Uang itu sebagai panjar. MS menjanjikan akan memberikan bayaran uang Rp100 ribu setelah berhubungan seks dengan korban,†jelas Iptu Manullang.
Meski telah mengakui melakukan hubungan badan di kamar hotel, polisi mengaku tak dapat menjerat MS. Polisi hanya Depi sebagai tersangka.
“Yang meniduri tidak dijadikan tersangka, hanya sebagai saksi. Karena keduanya masih di bawah umur. Hal ini seperti yang sudah ditangani Polrestabes Medan,” terang Kanit.
Sementara, korban di hadapan petugas mengakui perkenalannya dengan MS setelah mendapatkan tawaran dari tersangka, Depi yang merupakan tetangganya sendiri untuk menemani kencan seorang pria dengan imbalan uang Rp100 ribu.
Karena butuh uang, remaja wanita itupun bersedia diajak ke hotel dan bertemu MS. Depi yang ikut mengantar ke hotel, langsung mempertemukan keduanya.
“MS memberikan uang Rp 50 ribu itu kepada tersnagka Depi sesaat sebelum pergi. Setelanjutnya, MS membawa MAL ke dalam kamar hotel,†pungkasnya.
Atas perbuatannya, Depi terancam pasal berlapis dengan ancaman kurungan penjara dengan waktu lama sesuai pasal 2, Pasal 10 UU RI No 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan tindak pidana Perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHPidana.(W02)
sumut24.co MedanTelkomsel meraih penghargaan Best Employee Wellness Strategy pada Employee Experience Awards 2026, yang diselenggarakan 26
Ekbis
Turnamen Sepak Bola Antar Club seSumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka&lrm Bupati Solok.
kota
Silaturahmi Alumni HMI Sumut SeJabodetabek, Musa Rajekshah Saya Bangga Menjadi Bagian dari KAHMI
News
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata Deli), Min
kota
sumut24.co MedanKemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 berlangsung semarak di Kecamatan Medan Amplas. Dari pagi, ratusan masy
kota
sumut24.co MedanPanitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tiket
kota
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota