Senin, 06 Juli 2026

Polsek Helvetia Ungkap Eksploitasi Anak Untuk Dijadikan Pengemis, 20 Orang Anak-anak dan 5 Orang Ibu-ibu Diamankan

Administrator - Kamis, 19 September 2019 15:59 WIB
Polsek Helvetia Ungkap Eksploitasi Anak Untuk Dijadikan Pengemis, 20 Orang Anak-anak dan 5 Orang Ibu-ibu Diamankan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia Polrestabes Medan berhasil membongkar kasus eksploitasi anak-anak yang akan dijadikan sebagai pengemis.

Pernyataan itu di katakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi didampingi Kapolsek Medan Helvetia, AKP Saudur Sitinjak kepada wartawan, Kamis (19/9/2019) di Aula RCA Binmas Polsek Helvetia, Jalan Matahari Raya no 99 C, Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia.

Lanjut disampaikan Kombes Pol Dadang Hartanto, dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 20 orang anak dan 5 orang ibu rumah tangga ini menjadi pengemis di sekitar pajak Sei Sekambing.

Dibeberkan Kapolres, pada hari Jum’at (13/9/2019) sore sekitar pukul 16.30 WIB, supir angkot Koperasi 65 yang dikemudikan Markus Simamora mengantarkan pengemis yang dikordinir oleh Rini Sibuea menuju pajak Sekambing di Jalan Gatat Subroto untuk mengemis.

“Sebelum turun, Rini sempat meminta nomor handphone Markus Simamora dengan maksud untuk kembali mengantarkan para pengemis ini ke pajak Sekambing pada keesokan harinya,” terang Kapolrestabes Medan.

Masih Kombes Pol Dadang, selanjutnya pada tanggal (18/9/2019), Personil Polsek Medan Helvetia berhasil menghentikan kendaraan umum (angkot) 65 jurusan terminal Pinang Baris-Tembung BK 1170 UE yang dikemudikan oleh, Markus Simamora alias Ompong.

“Dari atas angkot tersebut didapat anak-anak dan ibu-ibu yang dijadikan pengemis di sekitar pajak Sei Sekambing yang diduga telah dikordinir oleh seorang wanita berinisial RS. Selanjutkan pada pukul 22.00 WIB, petugas mencari keberadaan angkot tersebut dan setelah ditemukan didalamnya juga terdapat anak-anak dan wanita dewasa hingga total keseluruhan anak yang diboyong ke Polsek Helvetia berjumlah 20 orang anak, 5 wanita dewasa dan 1 orang pria dewasa,” Kombes Pol Dadang.

Sambung orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini, setelah anak-anak dan wanita dewasa ini dikumpulkan, kemudian pihak kepolisian berkordinasi dengan Dinas Sosial (Dinasos) Kota Medan untuk diserahkan ke Panti Sosial agar dilakukan pembinaan dan diberi nasihat untuk tidak lagi turun kejalan menjadi pengemis.

“Disini kita telah berkordinasi dengan pihak terkait yaitu Dinas Sosial Kota Medan yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kota Medan, bapak Endar Sultan Lubis dan para stafnya untuk menyerahkan anak-anak dan ibu-ibu ini agar dilakukan pendataan dan diberi nasehat tidak lagi melakukan aktivitas meminta-minta sebab anak-anak yang rata-rata masih dibawah umur ini rentan kecelakaan lalu lintas, karena kerap meminta-minta di persimpangan jalan,” ucap Kombes Pol Dadang.

Sementara itu Kapolsek Helvetia, AKP Saudur Sitinjak ketika ditanyakan adakah dari orang-orang dewasa ini yang dijadikan tersangka karena diduga melakujkan pengekploitasi anak untuk mengemis, Kapolsek menjawab singkat. “Masih kita lidik,” jelasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Soal Tudingan Penganiayaan Terhadap Tersangka SH, Ini Penjelasan Kepala BNNK Deli Serdang
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Ilegal Internasional Disalah Satu Hotel di Medan
Wali Kota bersama Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono dan sejumlah kepala daerah menghadiri Pembukaan Sinode Besar 2026 Gereja GPI
RSUD dr. Djasamen Saragih membuka kembali layanan Cathlab dengan Penjaminan BPJS Kesehatan. Cath Lab merupakan ruang tindakan medis canggih dengan tek
Nusakambangan yang Bersih dan Bayang-Bayang yang Belum Selesai
Telkomsel Raih Pengakuan Employee Experience Awards 2026 Tingkat Pan-Asia
komentar
beritaTerbaru