Telkomsel Raih Pengakuan Employee Experience Awards 2026 Tingkat Pan-Asia
sumut24.co MedanTelkomsel meraih penghargaan Best Employee Wellness Strategy pada Employee Experience Awards 2026, yang diselenggarakan 26
Ekbis
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Sidang perkara pengemplang pajak Rp 107, 9 miliar, mencapai babak akhir di PN Medan, Selasa (17/9/2019). Husin (41) selaku terdakwa divonis 4 tahun penjara denda tigakali lipat dari Rp 107,9 miliar, total 323 miliar.
Saat pembacaan amar putusan, terdakwa yang tercatat sebagai Direktur PT Uni Palma ini, terlihat duduk kaku dengan mata tajam ke arah majelis hakim.
Uniknya, warga Jalan Lahat Medan ini, masih mengunakan kemeja kota-,kota. Dari sejak pembacaan dakwaan dua bulan lalu, hingga pembacaan putusan, Husin masih saja menggunakan kemeja kotak-kotak.
Dalam amar putusan yang dibacakan majelis hakim secara bergantian disebutkan, terdakwa terbukti bersalah sengaja membuat transaksi tak sebenarnya tentang jual-beli minyak sawit.
Kacaunya, faktur pajak yang “diotak-atik” terdakwa berlanjut dan berulang-ulang berdama-sama dengan Sutarmanto (sudah divonis sidang terpisah) sejak Januari 2011 hingga Juni 2013, sehing negara dirugikan 107,9 miliar.
Menyangkut denda, hakim ketua Erintuah Damanik dalam amar mengatakan, harta benda terdakwa akan disita dan dilelang. Apabila tidak mencukupi untuk membayar denda, maka subsider 6 bulan kurungan.
Menanggapi putusan hakim, terdakwa melalui penasehat hukumnya, Hadiningtyas dan Zulkifli menyatakan pikir,-pikir. Hal yang senada juga katakan oleh jaksa penuntut umum.
Putusan majelis hakim lebih berat dibanding tuntutan jaksa T.Adlina dan Hendrik yang menuntut terdakwa tiga tahun penjara denda duakali lipat dari Rp 107,9 miliar.
Menurut jaksa, terdakwa sengaja menerbitkan dan menggunakan faktur pajak, bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya. Bahkan, berbarengan beberapa perbuatan, sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berkelanjutan.
Disebutkan, Husin yang semula tidak punya pelerjaan ” menyuntik” saham fiktif senilai Rp 200 juta, sedangkan Sutarmanto, Komisaris PT Uni Palma senilai Rp 50 juta.
Dua tahun berjalan PT. Uni Palma melakukan transaksi pemasukan dan pengeluaran kepada 9 perusahaan besar di Medan dan Jakarta. Termasuk untuk keuntungan KOK An Harun (telah divonis, sidang terpisah) selaku direktur CV Buana Raya dan PT Liega Sawit Indonesia.
Terdakwa melanggar Pasal 39 A huruf (a) jo Pasal 43 Ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2009 Jo Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.(zul)
sumut24.co MedanTelkomsel meraih penghargaan Best Employee Wellness Strategy pada Employee Experience Awards 2026, yang diselenggarakan 26
Ekbis
Turnamen Sepak Bola Antar Club seSumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka&lrm Bupati Solok.
kota
Silaturahmi Alumni HMI Sumut SeJabodetabek, Musa Rajekshah Saya Bangga Menjadi Bagian dari KAHMI
News
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata Deli), Min
kota
sumut24.co MedanKemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 berlangsung semarak di Kecamatan Medan Amplas. Dari pagi, ratusan masy
kota
sumut24.co MedanPanitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tiket
kota
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota