Heboh Dugaan Makanan Berulat pada Program MBG di Penggorengan Madina, Wali Murid Soroti Kualitas dan Higienitas
Heboh Dugaan Makanan Berulat pada Program MBG di Penggorengan Madina, Wali Murid Soroti Kualitas dan Higienitas
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Sunggal Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Medan Sunggal berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di pelataran parkir Indomaret Jalan Sei Mencirim, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sabtu (14/9/2019), sore sekira pukul 16.30 WIB.
Dalam pengungkapan itu, Polisi menangkap seorang laki-laki tersangka pelaku curanmor, Wandi (19), warga Jalan Dokter Wahidin, Kelurahan Sumber Muliorejo, Kecamatan Binjai Timur kota Binjai. Selain tersangka, Polisi turut mengamankan barang bukti, 1 (satu) unit sepedamotor Honda Beat Warna Hitam BK 4339 AGS.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SIK SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Syarif Ginting kepada wartawan, Selasa (17/9/2019) menyebutkan, awal kejadian pada hari, Sabtu (14/9/2019), korban bernama, Mhd Juliandro H Sibarani (44), warga Jalan Sei Mencirim, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, memakirkan sepeda motor di parkiran indomaret dalam keadaan setang terkunci dan kemudian, tersangka masuk kedalam indomaret untuk belanja.
“Setelah kurang lebih 10 menit didalam, korban diberitahu karyawan indomaret sepeda motornya dibawa pelaku melihat itu korban keluar, langsung mengejar tersangka tepat di jalan umum depan indomaret tersangka dapat di tangkap massa bersama barang bukti sedangkan teman tersangka yang bernama, Eka dapat melarikan diri,” ujar Kompol Yasir.
Lalu sambung Kapolsek, saat itu Tim Pegasus Polsek Sunggal yang sedang berpatroli melintas dan selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Sunggal. Dan korban diarahkan untuk melaporkan kejadian tersebut sekaligus membuat laporan pengaduan.
“Saat diintrogasi, tersangka mengaku sudah 4 (empat) kali bersama temannya melakukan pencurian. Atas perbuatanya, tersangka dipersangkakan melanggar pasal 363 ayat (1) dengan ancaman hukuman kurungan selamanya 7 (tujuh) tahun penjara,” terang Kompol Yasir.(W02)
Heboh Dugaan Makanan Berulat pada Program MBG di Penggorengan Madina, Wali Murid Soroti Kualitas dan Higienitas
kota
Tak Ada Ruang untuk Mafia Solar, Polres Tapsel Intensifkan Pengawasan SPBU
kota
Berkas Sudah P21? Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Masalah Legalitas Lahan PT Barapala
kota
Heboh! 900 Liter Solar Subsidi Diamankan di Paluta, Polisi Dalami Keterlibatan SPBU
kota
Rem Diduga Blong di Jalur Menurun Sipirok, Truk Fuso Hantam Hilux hingga Masuk Parit
kota
Polres Tapsel Ringkus Terduga Pelaku Curas di Batang Angkola, Korban Diancam di Rumah
kota
Panen Raya Jagung Serentak di Tapsel, Kapolres AKBP Yon Edi Winara Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan
kota
Nganjuk Presiden Prabowo Subianto meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuang
News
SUMUT24.CO Kabar bahagia datang dari keluarga besar Bapak H. Jhon Suhardi dan Ibu Hj. Triana Daulay. Putri kedua mereka, Amanda Angeline
Seleb
Transmigrasi Orang Jawa A. Perkembangan Transmigrasi Hari Setu Pon, tanggal 16 Mei 2026 dilakukan temu budaya di lapangan Segi Tiga Perbaung
Umum