Telkomsel Raih Pengakuan Employee Experience Awards 2026 Tingkat Pan-Asia
sumut24.co MedanTelkomsel meraih penghargaan Best Employee Wellness Strategy pada Employee Experience Awards 2026, yang diselenggarakan 26
Ekbis
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Sunggal Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Medan Sunggal berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di pelataran parkir Indomaret Jalan Sei Mencirim, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sabtu (14/9/2019), sore sekira pukul 16.30 WIB.
Dalam pengungkapan itu, Polisi menangkap seorang laki-laki tersangka pelaku curanmor, Wandi (19), warga Jalan Dokter Wahidin, Kelurahan Sumber Muliorejo, Kecamatan Binjai Timur kota Binjai. Selain tersangka, Polisi turut mengamankan barang bukti, 1 (satu) unit sepedamotor Honda Beat Warna Hitam BK 4339 AGS.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SIK SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Syarif Ginting kepada wartawan, Selasa (17/9/2019) menyebutkan, awal kejadian pada hari, Sabtu (14/9/2019), korban bernama, Mhd Juliandro H Sibarani (44), warga Jalan Sei Mencirim, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, memakirkan sepeda motor di parkiran indomaret dalam keadaan setang terkunci dan kemudian, tersangka masuk kedalam indomaret untuk belanja.
“Setelah kurang lebih 10 menit didalam, korban diberitahu karyawan indomaret sepeda motornya dibawa pelaku melihat itu korban keluar, langsung mengejar tersangka tepat di jalan umum depan indomaret tersangka dapat di tangkap massa bersama barang bukti sedangkan teman tersangka yang bernama, Eka dapat melarikan diri,” ujar Kompol Yasir.
Lalu sambung Kapolsek, saat itu Tim Pegasus Polsek Sunggal yang sedang berpatroli melintas dan selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Sunggal. Dan korban diarahkan untuk melaporkan kejadian tersebut sekaligus membuat laporan pengaduan.
“Saat diintrogasi, tersangka mengaku sudah 4 (empat) kali bersama temannya melakukan pencurian. Atas perbuatanya, tersangka dipersangkakan melanggar pasal 363 ayat (1) dengan ancaman hukuman kurungan selamanya 7 (tujuh) tahun penjara,” terang Kompol Yasir.(W02)
sumut24.co MedanTelkomsel meraih penghargaan Best Employee Wellness Strategy pada Employee Experience Awards 2026, yang diselenggarakan 26
Ekbis
Turnamen Sepak Bola Antar Club seSumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka&lrm Bupati Solok.
kota
Silaturahmi Alumni HMI Sumut SeJabodetabek, Musa Rajekshah Saya Bangga Menjadi Bagian dari KAHMI
News
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata Deli), Min
kota
sumut24.co MedanKemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 berlangsung semarak di Kecamatan Medan Amplas. Dari pagi, ratusan masy
kota
sumut24.co MedanPanitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tiket
kota
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota