Minggu, 17 Mei 2026

Pegasus Polsek Kutalimbaru Ringkus 2 Pria Pecandu Shabu

Administrator - Senin, 16 September 2019 11:46 WIB
Pegasus Polsek Kutalimbaru Ringkus 2 Pria Pecandu Shabu

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Kutalimbaru meringkus 2 (dua) orang pria diduga tersangka pecandu narkotika jenis shabu-shabu dan daun ganja.

Adapun kedua pria dimaksud bernama, Afrianto Sitepu alias Anto (43), warga Perumahan BTS Blok N No. 85, Desa Laubekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Yusuf Bangun (42), warga Perumahan Bumi Tuntungan Blok O, Dusun VI, Desa Sampe Cita, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Keduanya ditangkap pada hari, Sabtu (14/9/2019), malam sekira pukul 19.30 WIB, di Perumahan Bumi Tuntungan Blok O Dusun VI, Desa Sampe Cita, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Saat ditangkap Polisi, dari kedua tersangka turut diamankan barang bukti, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkoba jenis sabu berat bruto 0.36 gram, dan 1 (satu) bungkus plastik jlip kecil yang di duga daun ganja berat bruto 0.64 gram, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah botol berbentuk bonk (alat hisap) shabu, 1 (satu) buah kaca pirex berisi shabu-shabu, 1 (satu) buah tas warna coklat, 1 (satu) buah lakban, 1 (satu) buah mancis dan uang tunai Rp 67 ribu.

Kapolsek Kutalimbaru melalui Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Riswan Ginting kepada wartawan mengatakan, pada hari, Sabtu (14/9/2019), sore sekira pukul 18.30 WIB, Tim Pegasus Polsek Kutalimbaru mendapat informasi bahwa di Perumahan Bumi Tuntungan Blok O Dusun VI, Desa Sampe Cita, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang sering terjadi transaksi narkoba jenis shabu-shabu.

“Mendapat informasi tersebut, Tim Pegasus Reskrim Polsek Kutalimbaru melakukan lidik, dan petugas langsung melakukan penggrebekan dan menemukan, 2 (dua) orang pria dewasa berada di TKP,” kata Iptu Riswan Ginting, Senin (16/9/2019).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, petugas langsung melakukan penggeledan dan menemukan barang bukti, shabu-shabu berikut alat hisap dan timbangan elektrik serta daun ganja yang kemudian oleh petugas memboyong kedua tersangka dan barang bukti ke Komando Polsek Kutalimbaru, guna proses lanjut, pungkas Ipda Riswan Ginting.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Heboh Dugaan Makanan Berulat pada Program MBG di Penggorengan Madina, Wali Murid Soroti Kualitas dan Higienitas
Tak Ada Ruang untuk Mafia Solar, Polres Tapsel Intensifkan Pengawasan SPBU
Berkas Sudah P21? Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Masalah Legalitas Lahan PT Barapala
Heboh! 900 Liter Solar Subsidi Diamankan di Paluta, Polisi Dalami Keterlibatan SPBU
Rem Diduga Blong di Jalur Menurun Sipirok, Truk Fuso Hantam Hilux hingga Masuk Parit
Polres Tapsel Ringkus Terduga Pelaku Curas di Batang Angkola, Korban Diancam di Rumah
komentar
beritaTerbaru
Transmigrasi Orang Jawa

Transmigrasi Orang Jawa

Transmigrasi Orang Jawa A. Perkembangan Transmigrasi Hari Setu Pon, tanggal 16 Mei 2026 dilakukan temu budaya di lapangan Segi Tiga Perbaung

Umum