Selamat Berbahagia Pernikahan Amanda Angeline, S.H. dan Ahmad Ridho Muzaky, S.H.
SUMUT24.CO Kabar bahagia datang dari keluarga besar Bapak H. Jhon Suhardi dan Ibu Hj. Triana Daulay. Putri kedua mereka, Amanda Angeline
Seleb
Batubara I SUMUT24.co Pemerintah Kabupaten Batu Bara berkomitmen untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan di Indonesia. “Kita harus mengutamakan bahasa Indonesia, namun bahasa daerah tetap dilestarikan serta Bahasa Asing juga tetap dipelajari,†ujar Bupati Batu Bara Ir H. Zahir M. AP dalam sambutan tertulis yang di bacakan oleh Sekda Sakti Alam Siregar, SH di dampingi Plt. Ka. Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Ilyas Sitorus pada pembukaan Sosialisasi dan koordinasi penggunaan bahasa indonesia di ruang publik, jumat 130919.
Baca Juga:
Hal tersebut dikatakan Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Sakti pada Acara Pembukaan Sosialisasi dan koordinasi Pengunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2017 di Aula Copi TM 100 Indrapura (13/09).
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa Daerah dan Sastra Daerah sudah sempurna sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan. “Banyak yang bangga menggunakan Bahasa Asing padahal Bahasa Indonesia telah lengkap†Katanya
Narasumber ibu Dr. Hj. Tengku Syafrina Kabid Pembelajaran Bahasa dan Perbukaan Kemendikbud RI agar dapat menyampaikan materi dengan sebaik-baiknya dan peserta diharapkan berperan aktif. “Jadikan Bahasa Indonesia Raja di Negeri Sendiri†ucap Zahir Dalam sambutan tertulisnya.
Dr. Hj. Syafrina M. Hum dalam paparannya menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal Perda No 8 Tahun 2017 diantaranya dijelaskan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam bahasa produk hukum daerah, dokumentasi resmi daerah, sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional, dalam forum yang bersifat nasional dan internasional yang diselenggarakan di Indonesia.
Bahasa Indonesia juga wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau pemukiman, perkantoran, komplek perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan dan dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum di Indonesia. Selain itu Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam rambu umum, penunjuk jalan, fasilitas umum, spanduk, dan alat informasi lain yang merupakan pelayanan umum, serta dalam informasi melalui media massa, tambahnya.
“Sesuai dengan Pasal 18 bahwa lembaga atau institusi yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 9 dikenakan sanksi berupa pertama lisan, teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan layanan publik dan pencabutan sementara izin.
Pemerintah Daerah wajib mengadakan buku pelajaran, buku pengayakan, dan buku bacaan Bahasa Daerah dan Sastra daerah sebagai refrerensi bagi peserta didik dalam pengembangan kemampuan berbahasa daerah. Pemerintah daerah wajib memperkaya buku bahasa daerah dan sastra daerah di perpustakaan. Selain itu Pemerintah daerah mendorong dan menfasilitasi organisasi dan lembaga kemasyarakatan dalam pelestarian Bahasa Daerah dan Sastra Daerah. “Karena merupakan produk hukum ini yang relatif masih baru maka diperlukannya kita bersama mensosialisasikannya, imbuhnya Syafrina.
Peserta pada Soaialisasi berasal dari perwakilan Kepala sekolah dan guru SD, SMP, Badan usaha, Pengusaha dari Kabupaten Batu Bara dan kota Tebing Tinggi.(rel)
SUMUT24.CO Kabar bahagia datang dari keluarga besar Bapak H. Jhon Suhardi dan Ibu Hj. Triana Daulay. Putri kedua mereka, Amanda Angeline
Seleb
Transmigrasi Orang Jawa A. Perkembangan Transmigrasi Hari Setu Pon, tanggal 16 Mei 2026 dilakukan temu budaya di lapangan Segi Tiga Perbaung
Umum
Menjaga Marwah di Balik Jeruji Catatan dari Kota BumiRefleksi Penegakan Hukum dan Komitmen Kabinet Merah Putih Jakarta Praktik love sca
News
Menumbuhkan Desa, Menguatkan Indonesia Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN Sabtu, 16 Mei 2026 kemarin, merupaka
News
Jakarta IPrabowo Subianto mengungkap pernah didatangi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mengaku ragu melanjutkan
News
Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
kota
Medan sumut24.co Terkesan kebal hukum. Seperti inilah kondisi yang dilakukan oleh PT SBP (Sarana Baja Perkasa) di Jln. Takenaka Lingkungan
Kota
Ultimatum Prabowo Subianto Harus Dibuktikan dengan Reformasi Nyata Aparat
kota
sumut24.co ASAHAN , Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencatatkan keberhasilan gemilang dalam memutus rantai peredaran barang ha
News
Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kudakuda Bangsa
kota