Selasa, 25 Agustus 2026

Soal Raibnya Rp 1,6 Miliar, Pemprovsu Harus Jujur, "Diduga Settingan"

Administrator - Jumat, 13 September 2019 15:01 WIB
Soal Raibnya Rp 1,6 Miliar, Pemprovsu Harus Jujur,

MEDAN I SUMUT24.co Raibnya uang Pemprovsu sebesar Rp 1,6 Miliar terus menjadi pertanyaan besar masyarakat termasuk para penggiat anti korupsi. Seperti Direktur Lembaga Independent Pemerhati Pembagunan Sumut (LIPPSU) Azhari AM Sinik mengatakan, Bahwa hilangnya uang tersebut diduga penuh dengan rekayasa atau Settingan. Logikanya saja, kalau ada uang itu kenapa tidak langsung dibawa keatas untuk dibagikan, kalau benar uang itu untuk honor TAPD, Ucapnya. Kejanggalan lainnya juga, benarkah ada uang itu di mobil itu, atau jangan-jangan sudah berpindah mobil sebelum sampai di kantor Gubsu untuk kepentingan tertentu dan lain sebagainya. Atau untuk mengelabui masyarakat bahwa sudah ada transaksi untuk sesuatu sehingga dibuatlah settingan seolah-olah uang itu hilang dan dilaporkan untuk mengelabui masyarakat, ucapnya. Kejanggalan lainnya lagi adalah uang sebanyak itu ditinggal di mobil masuk akal nggak, uang kita saja pribadi bilang saja Rp 5 Juta kalau ditinggal di mobil minimal kita suruh orang menjaganya dan sudah bolak balik kita melihat mobil itu ada nggak orang yang mendekat untuk mencuri, ucapnya. Dalam hal ini sudah seharusnya Pemprovsu agar jujur, karena benar hilang atau ada tidaknya uang itu hanya Pemprovsu lah yang tahu bersama Allah SWT, Ungkapnya. Lebihlanjut penggiat anti korupsi Sumut itu, sepertinya ada pihak-pihak untuk menjatuhkan nama Gubsu dan Sekda, karena sekda juga membawahi keuangan sehingga diyakini juga di Pemprovsu masih bercokol penghianat-penghianat diduga anak main Gubernur sebelumnya. dalam rangka menjatuhkan nama Gubernur dan sekda yang tidak mendukung sumut bermartabat, tegasnya. Kalau aparat hukum mau dan serius harusnya pelakunya sudah dapat sehingga tinggal kejujuran aparat Pemprovsu dalam kasus tersebut, ucapnya.(Red)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
komentar
beritaTerbaru