Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka Bupati Solok.
Turnamen Sepak Bola Antar Club seSumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka&lrm Bupati Solok.
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus seoarang pria bernama, Bendi (40), penduduk Jalan Karantina Gg Saudi No. 28, Kelurahan Gelugur Darat, Kecamatan Medan Timur.
Selain Bandi yang disebut-sebut sebagai Bandar (BD) narkotika jenis shabu, Polisi juga turut mengamankan seorang wanita bernama, Rusdiana (39), warga Kelurahan Kota Matsum lV, Kecamatan Medan Area, saat berada didalam kamar bersama Bandi sedang asik menghisap shabu.
Dari tersangka, Polisi turut menyita dan mengamankan barang bukti berupa, 3 (tiga) plastik klip berisi shabu seberat 38,4 Gram, 1 (satu) buah alat hisap shabu (bonk), uang sebanyakRp 160 ribu, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 2 (dua) mancis dan 1 (satu) buah jarum, serta 1 (satu) buah sendok plastik.
Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar SH MHmelalui Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan kepada wartawan menerangkan, Bandi tersangka BD shabu bersama seorang wanita, Rusdiana ditangkap dari sebuah rumah di Jalan Krakatau Gg Mandor, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur, pada hari Selasa (10/9/2019), ,petang sekira pukul 15.30 WIB.
Lanjut dibeberkan Iptu ALP Tambunan, pada hari, Selasa (10/9/2019), personil Unit Reskrim Polsek Medan Area ada menerima informasi dari masyarakat, bahwa ada 1 (satu) orang laki-laki sedang menjual narkotika jenis shabu di dalam rumah Jalan Karakatau GG Mandor.
Mendapat informasi tersebut, personil reskrim Polsek Medan Area yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan menuju TKP.
Sesampainya di TKP, personil mengetok pintu rumah tersangka sambil masuk kedalam rumah tersangka yang dalam keadaan pintu rumah terbuka dan personil langsung mendobrak pintu kamar tersangka dimana tersangka sedang duduk dilantai di dalam kamar bersama seorang wanita sambil mengisap shabu.
“Saat diamankan, selanjutnya tersangka digeledah termasuk isi kamar tersangka dan ditemukan shabu-shabu tiga bungkus shabu didalam dompet tersangka sebanyak 38,4 Gram yang terletak dilantai berikut alat hisap (bonk),” ucap Iptu ALP Tambunan, Kamis (12/9/2019).
Hasil interogasi sambung Kanit Reskrim Polsek Medan Area, tersangka mengaku, benar shabu tersebut miliknya sendiri, selanjutnya tersangka diboyong kekomando untuk untuk pemeriksaan lebih lanjut. (W02)
Turnamen Sepak Bola Antar Club seSumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka&lrm Bupati Solok.
kota
Silaturahmi Alumni HMI Sumut SeJabodetabek, Musa Rajekshah Saya Bangga Menjadi Bagian dari KAHMI
News
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata Deli), Min
kota
sumut24.co MedanKemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 berlangsung semarak di Kecamatan Medan Amplas. Dari pagi, ratusan masy
kota
sumut24.co MedanPanitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tiket
kota
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota