Senin, 06 Juli 2026

Penegak Hukum Harus Bertindak Cepat Menutup Perjudian di Sumut, Judi Sibolangit Masih Beroperasi

Administrator - Kamis, 12 September 2019 10:46 WIB
Penegak Hukum Harus Bertindak Cepat Menutup Perjudian di Sumut, Judi Sibolangit Masih Beroperasi
MEDAN | SUMUT24.co Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut Ardiansyah mengatakan, perjudian dan seluruh maksiat mengundang kemurkaan Tuhan. Oleh karena itu, aparat penegak hukum hendaknya bertindak cepat menutup segala bentuk usaha perjudian sesuai amanat undang- undang. “Jangan sampai teguran dari Tuhan, barulah kita sadar. Agama manapun juga mengharamkan dan melarang perjudian,” katanya, Rabu (11/9/2019) terkait masih bebasnya perjudian di Sumut, salah satunya di kawasan Sibolangit yang hingga kini masih beroperasi. Ia menyebutkan, sifat dari judi itu sendiri yaitu menang ketagihan, kalah penasaran. “Judi juga membentuk sifat “gemar mengkhayal”, lupa anak lupa istri serta lupa tanggung jawab kepada keluarga bahkan diri sendiri. Untuk itu Alquran menyebutkan judi  (maisir) dengan najis perbuatan setan, maka wajib dijauhi,” ujarnya mengaskan. Anggota Komisi Infokom MUI Medan Yuni Naibaho, S.Sos dikonfirmasi terpisah, mengatakan hal sama. Ia menyebutkan, sudah ada penegasan MUI dan instansi penegak hukum mengharamkan perjudian di Indonesia, termasuk di Sumut. Sebab itu, jika masih ditemukan perjudian di Medan serta wilayah lainnya di Sumut, wajib hukumnya bagi aparat penegak hukum bertindak dan menutup semua bentuk perjudian itu. “Harapannya kepada penegak hukum melakukan penindakan tegas, bukan justru membiarkan dan melindungi,” katanya. Ia mengatakan itu, dikarenakan mendapat informasi bahwa perjudian masih tetap beroperasi karena adanya oknum-oknum yang seharusnya melakukan penindakan, tetapi justru melindungi. Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Sibolangit meminta Polda Sumut menghentikan perjudian skala besar di Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit yang menurut mereka sudah berjalan lebih tiga bulan. Dari keterangan warga disana, lokasi perjudian tersebut selalu ramai dikunjungi para pemain dari berbagai daerah. Bentuk perjudian, mulai dadu, tembak ikan dan lainnya beroperasi hingga larut malam dengan omset ratusan juta sehari. Warga disana mengaku resah sebab memengaruhi suami dan anak-anak mereka yang ikut-ikutan bermain judi. Kasubbid Penmas Poldasu AKBP MP Nainggolan dikonfirmasi, kemarin mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika benar adanya perjudian di Sibolangit. “Perjudian tidak dibenarkan, kami akan tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penindakan,” ujarnya.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka‎ Bupati Solok.
Silaturahmi Alumni HMI Sumut Se-Jabodetabek, Musa Rajekshah: Saya Bangga Menjadi Bagian dari KAHMI
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
komentar
beritaTerbaru