Selasa, 25 Agustus 2026

Rusdi Sinuraya: 5 Tahun Kisruh Pasar Timah Terselesaikan

Administrator - Rabu, 11 September 2019 15:30 WIB
Rusdi Sinuraya: 5 Tahun Kisruh Pasar Timah Terselesaikan

 

Baca Juga:

Medan|SUMUT24 Carut marutnya permasalahan Pasar Timah yang tak kunjung selesai selama 5 tahun oleh Direksi PD Pasar sebelumnya, akhirnya terselesaikan dengan baik oleh Dirut PD Pasar, Drs Rusdi Sinuraya. Hal ini terlihat dari kesepakatan kedua belah pihak antara pedagang dan PD Pasar untuk merevitalisasi Pasar Timah.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah dapat kesepakatan dengan ditanda tanganinya kesepakatan bahwa hari ini kita bongkar, kita relokasi pedagang Pasar Timah dengan baik-baik. Namun tadi minta tunda hingga usai berjualan hingga pukuk 12.00 WIB. Kita akan pindahkan ketempat penampungan sementara yang sudah disiapkan,” ujar Dirut PD Pasar, Drs Rusdi Sinuraya, Selasa (10/9/2019).

Rusdi menjelaskan bahwa dengan ditandatangani kesepakatan ini, ia berharap kondisi Pasar Timah dapat berjalan baik sesuai dengan rencana.

“Saya harap pasar timah dapat berjalan dengan baik sesuai dengan rencana. Dan saya jaminkan, bahwa seluruh 332 pedagang 226 kios dan 106 stand wajib mendapat haknya. Nanti harga untuk sementara ditentukan oleh Pemko Medan dengan harga standard dari Pemko bukan dari developer, jadi Pedagang jangan khawatir,” jelasnya.

Kemudian, Rusdi menjelaskan penertiban ataupun relokasi akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan tempatnya. “Secara legal standingnya sudah cukup. Dan sesuai perhitungan pengembang, Pasar Timah akan selesai dalam 6 bulan. Dan untuk relokasi pedagang kita beri tempo dalam waktu 14 hari, terhitung sejak hari ini,” terangnya.

Dilokasi yang sama, Kuasa Hukum Pedagang, Asril Siregar mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Dirut PD Pasar, Drs Rusdi Sinuraya, yang dapat menjamin hak dan kepentingan pedagang.

“Kita sudah sampai pada titik temu dari ini. Penolakan ini sudah bertahun-tahun. Pedagang mana yang tidak senang pasarnya dibuat bagus. Hanya saja pada waktu sebelum-belumnya, tidak pernah ada kesepakatan dari PD Pasar yang menjamin hak dan kepentingan pedagang seperti yang disampikan pak Dirut. Selama ini hanya omongan saja, lisan jadi tidak ada tertulis,” bebernya.

Ia berharap, para pedagang nantinya akan dapat berjualan dengan aman dan nyaman tanpa adanya penggusuran. “Kita harap agar setiap pedagang nantinya pindah ke relokasi, tidak akan takut diusir lagi oleh PT KAI. Jadi nanti selesai pembangunan, pedagang dapat lngsung pindah ke bangunan baru,” harapnya mengakhiri. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
komentar
beritaTerbaru