Pemprov Sumut dan KPPG Perkuat Pengawasan Dapur MBG, Pastikan Keamanan Pangan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Pemprov Sumut dan KPPG Perkuat Pengawasan Dapur MBG, Pastikan Keamanan Pangan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
News
MEDAN I SUMUT24
Baca Juga:
Peristiwa hilangnya uang tunai sebesar Rp 1.672.985.500 di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan, Senin (9/9) lalu, membuat Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah sangat kecewa. Dia pun memerintahkan kepada Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan internal terhadap kejadian itu.
Hal itu disampaikan Wagub Musa Rajekshah usai memimpin rapat bersama para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, tentang hilangnya uang tersebut, Rabu (11/9), di ruang kerjanya. “Tentu kejadian ini sangat mengecewakan kita semua,†ujar Wagub.
Wagub juga sangat menyayangkan mengapa uang sebanyak itu diambil secara tunai. Karena itu, selain menunggu hasil proses hukum dari pihak kepolisian, Musa Rajekshah meminta kepada Inspektorat segera melakukan pemeriksaan secara internal, terhadap pihak-pihak yang terkait. Sehingga dapat diketahui di mana kesalahannya dan menjadi pelajaran ke depan.
“Saya minta inspektorat segera berindak, sehingga semuanya jadi terang dan dapat menjadi pelajaran ke depannya,†ujar Wagub.
Wagub juga meminta kepada semua pihak untuk tidak berspekulasi lebih jauh tentang kehilangan uang tersebut. Semua pihak diharapkan sabar dan menunggu hasil proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
Sementara itu Lasro Marbun, Kepala Inspektur Provinsi Sumatera Utara menyampaikan, saat ini Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan terhadap kejadian kehilangan uang tunai dimaksud. Inspektorat akan memeriksa pihak yang terkait dengan kejadian tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan secara profesional, obyektif, komprehensif dan legal terkait aspek formal dan materil, sebab akibat dari kejadian.
“Hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada Pimpinan. Sesuai hasil pemeriksaan akan ada konsekuensi bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,†kata Lasro Marbun. (W03)
Pemprov Sumut dan KPPG Perkuat Pengawasan Dapur MBG, Pastikan Keamanan Pangan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
News
Tinjau Proyek Turap di Nias, Bobby Nasution Minta Pengerjaan Dipercepat Jelang Nataru
News
Bobby Nasution Tinjau Irigasi Afia, Dorong Produktivitas dan Sejahterakan Petani Gunungsitoli
News
Bobby Nasution Respons Aspirasi Petani Afia, Dorong Solusi Harga Pupuk dan Bantuan Alsintan
News
Buka Musda IV Golkar Padang Lawas, Andar Amin Harahap Tekankan Konsolidasi hingga Akar Rumput
News
Sekda Padangsidimpuan Buka Konferensi PWI Tabagsel IX, Wartawan Didorong Makin Profesional
News
HUT ke8 PA Sibuhuan Jadi Momentum Pembenahan Layanan, Bupati Palas Tekankan Integritas
News
Kelola 10 Akun TEVI untuk Sebar Konten Pornografi, Polda Sumut Tangkap Pelaku
News
Polda Sumut Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi, Raup Rp.80 Juta dalam 3 Bulan
kota
Apresiasi Dukungan PBB, Rico Waas Harap Pembangunan Medan Dikawal hingga Kecamatan
News