Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka Bupati Solok.
Turnamen Sepak Bola Antar Club seSumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka&lrm Bupati Solok.
kota
Binjai | Sumut24 Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, akhirnya menetapkan status tersangka terhadap oknum pegawai yang juga bertindak selaku Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sudirman Binjai, berinisial AIM, atas dugaan tindak pidana korupsi, Rabu (11/9) sekitar pukul 19:00 WIB.
Baca Juga:
Penetapan tersangka atas diri AIM oleh pihak Kejari Binjai, terkait dengan dugaan korupsi dengan nilai total kerugian negara sekitar Rp6,3 milyar rupiah. Dimana dalam kasus ini, modus yang dilakukan olehnya adalah pencairan kredit fiktif dan overboking dari titipan persekot hutang internal BRI ke rekening pribadi miliknya.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan (Kajari) Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar SH.MH, ketika diwawancarai langsung SUMUT24 di pintu depan Kantor Kejari Binjai Jalan T. Amir Hamzah No.378, Kota Binjai.
“Hari ini kita telah menetapkan status tersangka terhadap pria berinisial AIM, atas dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif jenis Cash Colaterall (kredit dengan jaminan Deposito), sebesar kurang lebih dan Overboking dari titipan persekot hutang internal BRI ke rekening pribadi dia,” ujar Kajari.
Kajari mengungkapkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka tipikor di bank yang notabene milik negara tersebut, AIM langsung dijebloskan ke dalam sel Lapas Klas II A Binjai Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Binjai, dengan masa tahanan selama 20 hari ke depan.
“Ini si tersangka langsung kita tahan, dan kita kirim ke Lapas Klas II A Binjai, untuk masa penahanannya, sampai Jumat 27 September 2019 nanti, atau sama dengan 20 hari ke depan,” ungkap Kajari, sesaat setelah melihat langsung proses pengantaran tersanka ke dalam sel penjara.
Selain itu, Kajari Binjai juga menambahkan, kerugian negara sebesar itu, dialihkan atau bermain Trading Emas Online oleh tersangka, “Uang hasil dugaan korupsi tersebut, dialihkan tersangka ke Trading Emas Online,” tambahnya.
Lebih jauh, Kepala Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Binjai, Asepte Gaulle Ginting SH.MH, menjelaskan, bahwa sebelumnya tersangka AIM sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik selama sepekan terakhir dan saat ini langsung ditetapkan sebagai tersangka.
“Sebelumnya, kita sudah periksa yang bersangkutan selama sepekan terakhir sebagai saksi dan setelah kita cukup atas dugaan perkara korupsi ini, AIM langsung kita tetapkan sebagai tersangka,” terang Kasi Pidsus.
Saat digiring petugas Kejari Binjai untuk menuju mobil tahanan ke Lapas Klas II A Binjai, tersangka tidak memberikan komentar apapun terkait kasus yang menjeratnya, terlihat AIM hanya meneteskan air mata dan berlalu meninggalkan awak media ini. (rsf)
Turnamen Sepak Bola Antar Club seSumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka&lrm Bupati Solok.
kota
Silaturahmi Alumni HMI Sumut SeJabodetabek, Musa Rajekshah Saya Bangga Menjadi Bagian dari KAHMI
News
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata Deli), Min
kota
sumut24.co MedanKemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 berlangsung semarak di Kecamatan Medan Amplas. Dari pagi, ratusan masy
kota
sumut24.co MedanPanitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tiket
kota
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota