Selasa, 25 Agustus 2026

Satres Narkoba Polrestabes Medan Bakar 39 Kg Ganja Hasil Tangkapan 2 Kurir Asal Aceh

Administrator - Kamis, 05 September 2019 10:53 WIB
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bakar 39 Kg Ganja Hasil Tangkapan 2 Kurir Asal Aceh
MEDAN | SUMUT24.co Polrestabes Medan melaluibSatres Narkoba Polrestabes Medan musnahkan 39 Kg daun ganja kering dengan cara dibakar, Kamis (5/9/2019) siang hasil sitaan dari 2 (dua) tersangka, Syahrul dan Khairul pada saat diringkus di Hotel Anggrek Jalan Setia Budi, Minggu (30/6/2019) lalu. Pemusnahan barang bukti daun ganja kering yang telah berkekuatan hukum tetap ini dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polrestabes Medan AKP Rafi Finakri, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Medan Naibaho, penasehat hukum dan juga disaksikan langsung oleh kedua tersangka. Kanit I Satres Narkoba Polrestabes Medan AKP Rafi Finakri kepada wartawan memaparkan, lenangkapan ini berawal saat satres narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di hotel Anggrek, Jalan Setia Budi Ujung, petugas menangkap tersangka dari kamar 04, Syahrul yang merupakan warga Jalan Badak Kecamatan Blang Pagayo Kabupaten Kejeren sedangkan Khairul merupakan warga Desa Simpur Jaya. Usai ditangkap sambung AKP Rafi, polisipun melakukan penggeledahan di mobil pick-up milik tersangka dan ditemukan kardus berisi 2 (dua) goni berisi ganja yang setelah ditimbang seberat 39 Kg. Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa dengan pemusnahan ini diharapkan kepada masyarakat untuk turut membantu kepolisian untuk memerangi narkoba. “Dengan dimusnahakan 39 Kg ini, saya minta dan berharap kepada masyarakat untuk turut serta dalam memerangi narkotika, sebab narkoba itu musuh kita bersama yang dapat menghancurkan generasi penerus bangsa ini, karena narkoba ini bukan hanya kewajiban Polisi saja untuk memberantasnya tapi Kewajiban kita semua,” pungkas Raphael. (W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
komentar
beritaTerbaru