Selasa, 25 Agustus 2026

Dua Pelaku Jambret Nyaris Meregang Nyawa Dihakimi Massa

Administrator - Kamis, 05 September 2019 09:18 WIB
Dua Pelaku Jambret Nyaris Meregang Nyawa Dihakimi Massa

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:
Dua pelaku jambret babak belur dan nyaris meregang nyawa setelah aksi tindak kriminal penjambret yang dilakoninya tertangkap warga di kawasan Jalan Surakarta simpang Jalan Bogor, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota. Tersangka ditangkap masa setelah gagal dan terjatuh ketika melakukan penjambretan. Alhasil, warga yang kesal terhadap dua pelaku menghakimi keduanya hingga mandi darah. Informasi dari kepolisian, kedua tersangka yakni, Faisal Alamsyah (33), warga Jalan Brigjen Katamso Gg Pelita ll, Kelurqhan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun dan Agus Salim (23), warga Jalan Brigjen Katamso Gg Sentosa, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Kedua tersangka ini nyaris jadi bulan bulanan warga setelah gagal merampok kalung emas korbannya, Evi Novyana (29), warga Jalan Jamin Ginting Gg Mesjid, Medan. Kapolsek Medan Kota AKP Riki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin membenarkan telah mengamankan dua pelaku, penjambretan tersebut atas Laporan Polisi LP/IX/2019, Tanggal, 04 September 2019 A/n Evi Novyana. “Sekarang sudah kita lakukan penahan terhadap kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor jenis Honda Vario,” ucap Iptu Ainul Yaqin. Lanjut Kanit. Peristiwa ini terjadi pada hari, Rabu (4/9/2019) siang sekira pukul 14.00 Wib, korban akan menyebrang di TKP. Kemudian kedua tersangka dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario langsung merampas kalung korban dan seketika korban berteriak, mendengar teriakan korban masyarakat langsung ikut meneriaki tersangka yang mengakibatkan tersangka terjatuh dari sepeda motornya dan di amankan oleh masyarakat. “Kemudian keduanya diserahkan ke Polsek Medan Kota untuk menunggu proses lanjut. Kedua tersangka dijebloskan kedalam Sel dan Pasal yang disangkakan 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” ungkap Iptu Ainul Yaqin.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
komentar
beritaTerbaru