Minggu, 17 Mei 2026

Dua Pelaku Jambret Nyaris Meregang Nyawa Dihakimi Massa

Administrator - Kamis, 05 September 2019 09:18 WIB
Dua Pelaku Jambret Nyaris Meregang Nyawa Dihakimi Massa

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:
Dua pelaku jambret babak belur dan nyaris meregang nyawa setelah aksi tindak kriminal penjambret yang dilakoninya tertangkap warga di kawasan Jalan Surakarta simpang Jalan Bogor, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota. Tersangka ditangkap masa setelah gagal dan terjatuh ketika melakukan penjambretan. Alhasil, warga yang kesal terhadap dua pelaku menghakimi keduanya hingga mandi darah. Informasi dari kepolisian, kedua tersangka yakni, Faisal Alamsyah (33), warga Jalan Brigjen Katamso Gg Pelita ll, Kelurqhan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun dan Agus Salim (23), warga Jalan Brigjen Katamso Gg Sentosa, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Kedua tersangka ini nyaris jadi bulan bulanan warga setelah gagal merampok kalung emas korbannya, Evi Novyana (29), warga Jalan Jamin Ginting Gg Mesjid, Medan. Kapolsek Medan Kota AKP Riki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin membenarkan telah mengamankan dua pelaku, penjambretan tersebut atas Laporan Polisi LP/IX/2019, Tanggal, 04 September 2019 A/n Evi Novyana. “Sekarang sudah kita lakukan penahan terhadap kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor jenis Honda Vario,” ucap Iptu Ainul Yaqin. Lanjut Kanit. Peristiwa ini terjadi pada hari, Rabu (4/9/2019) siang sekira pukul 14.00 Wib, korban akan menyebrang di TKP. Kemudian kedua tersangka dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario langsung merampas kalung korban dan seketika korban berteriak, mendengar teriakan korban masyarakat langsung ikut meneriaki tersangka yang mengakibatkan tersangka terjatuh dari sepeda motornya dan di amankan oleh masyarakat. “Kemudian keduanya diserahkan ke Polsek Medan Kota untuk menunggu proses lanjut. Kedua tersangka dijebloskan kedalam Sel dan Pasal yang disangkakan 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” ungkap Iptu Ainul Yaqin.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
Merasa Kebal Hukum, Bangunan Tembok Milik PT SBP Diduga Tidak Kantongi Izin PBG Tetap Kokoh Berdiri Tegak
Ultimatum Prabowo Subianto Harus Dibuktikan dengan Reformasi Nyata Aparat
Berhasil Tundukkan Pengedar! Sat Narkoba Polres Asahan Sita Sabu dan Ekstasi di Air Batu
Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
komentar
beritaTerbaru