Selasa, 25 Agustus 2026

Gerak Cepat Dumas unit Reskrim Delitua Ringkus Pengkonsumsi Ganja

Administrator - Rabu, 04 September 2019 11:53 WIB
Gerak Cepat Dumas unit Reskrim Delitua Ringkus Pengkonsumsi Ganja
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua Polrestabes Medan melalui Unit Reskrim Delitua meringkus seorang pria pemakai narkotika jenis ganja, Kamis (29/9/2019), tersangka ditangkap di Jalan Sejarah Gang Pancur, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang. Adapun tersangka di maksud bernama, Ponijo Tarigan (39), warga Jalan Sejarah Gang Damai, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang. Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH melalui Kanit Reksrim Iptu Idem Sitepu SH kepada wartawan, Rabu (4/9/2019) siang mengatakan, tersangka di tangkap berdasarkan adanya laporan pengaduan (Dumas) masyarakat yang sudah sangat resah dengan tersangka yang kerap mengkonsumsi narkotika jenis ganja. “Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, Tim Pegasus Reskrim Polsek Delitua yang dipimpin oleh Panit I Iptu AT Pakpahan langsung meluncur ke lokasi dan mengamati TKP,” kata Idem Sitepu SH, Kanit Reskrim Polsek Delitua. Di lokasi, sambung Iptu Idem, petugas unit Reskrim Polsek Delitua berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki laki yang sedang jalan kaki sambil mengisap daun ganja dengan menggunakan rokok gudang garam Surya. Saat ditangkap lanjut Kanit, dari tangan tersangka ditemukan 1 (satu) batang rokok berisi daun ganja kering, 1 (satu) bungkus kecil ganja kering dan 1 (satu) bungkus rokok surya,” ucap Iptu Idem. Bersama barang bukti, tersangka dibawa petugas Unit Reskrim Polsek Delitua ke mako untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Imbas perbuatannya, tersangka di kenakam UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkas Kanit Reskrim.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
komentar
beritaTerbaru