Selasa, 25 Agustus 2026

Pegasus Reskrim Medan Area Ringkus Seorang Pengedar Shabu Jalan Pelajar Gg Darmo

Administrator - Senin, 02 September 2019 07:44 WIB
Pegasus Reskrim Medan Area Ringkus Seorang Pengedar Shabu Jalan Pelajar Gg Darmo
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Medan Area berhasil meringkus seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu. Tersangka, Suhartoyo Ramadany (36) ditangkap dikampung tempat tinggalnya sendiri di Jalan Pelajar Gg Darmo, Kelurahan Binjai III, Kecamatan Medan Denai, Minggu (1/9/2019) sore sekira pukul 16.00 WIB yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Medan Area Iptu ALP Tambunan SH beserta Panit 2 Ipda MP Hutauruk dan Katim Aiptu Hasan Saleh serta Katim Aiptu Panca W bersama Tim. Dari tersangka, Polisi turut mengamankan barang bukti 4 (empat) unit HP, 3 (tiga) buah plastik klip diduga berisi shabu, seberat 2,26 Gram, 1 (satu) buah jam tangan, uang Rp 200 ribu, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 2 (dua) buah mancis dan satu buah jarum, 1 (satu) bungkus plastik klip putih, serta 1 (satu) buah alat isap (bong). Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara SH melalui Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan SH kepada wartawan, Selasa (2/9/2019) menyebutkan, tersangka ditangkap setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP ada satu orang laki-laki sedang menjual shabu. “Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebu, Tim Pegasus Polsek Medan Area langsung meluncur ke TKP dan menemukan tersangka sedang duduk dilantai di dalam kamar sambil membungkus shabu kedalam plastik kecil. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan menemukan narkotika jenis shabu sebanyak 3 (tiga) bungkus terletak dilantai dan alat isap (bonk),” ujar Iptu ALP Tambunan sembari menjelaskan, saat di introgasi tersangka mengakui bahwa shabu tersebut miliknya sendiri, selanjutnya tersangka diboyong kekomando untuk untuk pemeriksaan lebih lanjut, pungkas Iptu ALP Tambunan.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
komentar
beritaTerbaru