Rabu, 26 Agustus 2026

Polsek Medan Labuhan Evakuasi Mayat Wanita Tanpa Busana Diduga Pengidap Gangguan Jiwa Diladang Timun Warga

Administrator - Jumat, 30 Agustus 2019 08:07 WIB
Polsek Medan Labuhan Evakuasi Mayat Wanita Tanpa Busana Diduga Pengidap Gangguan Jiwa Diladang Timun Warga
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Labuhan mengevakuasi mayat seorang wanita yang ditemukan di ladang timun milik, Sugiono, warga Jalan Pasar II Barat Perumahan Naga Mas Lingkungan III, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medam Marelan, Jumat (30/8/2019) pagi sekira pukul 06.00 WIB. Saat ditemukan, mayat wanita yang diperkiraka berusia 40 tahun dan diduga mengidap gangguan jiwa, saat ditemukan dengan posisi telungkup dan tanpa menggenakan busana ditubuhnya. Dari informasi yang dihimpun wartawan dari sekitar lokasi, temuan mayat wanita itu pertama kali oleh saksi, salah seorang warga bernama, Sugiono (62) dan Jalil. Kemudian, atas temuan itu, keduanya segera melaporkan kepada Kepala Lingkungan (Kepling) dan diteruskan ke Polsek Medan Labuhan. Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari, Kanit Reskrim Iptu Deni Lubis, Pawas Ipda J. Pangaribuan dan Padal piket Reskrim Ipda Arifin Purba, SH dan anggota piket segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) “Mayat yang ditemukan tanpa busana diketahui bernama, Nurmauli Boru Marpaung dengan posisi telungkup, mulut mengeluarkan bui berbusa dan telinga mengeluarkan darah kecil. Dari tubuh korban tidak ditemukan bekas tanda-tand kekerasan,” ujar Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari kepada wartawan. Lanjut Kapolsek, setelah melakukan identifikasi terhadap jenazah korban, kemudian personil Polsek Medan Labuhan bersama masyarakat sekitar mengangkat mayat tersebut dari Ladang Timun. Selanjutnya jenazah korban ke dalam ambulance untuk di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan Otopsi. Namun dilokasi kejadian polisi menemukan pakaian milik korban terletak terpisah di dekat pesawahan yang berada disamping ladang timun milik Sugiono.

Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari kepada wartawan menjelaskan, korban bernama, Nurmauli Br Marpaung dengan ciri-ciri ditapsir berusia 40 tahunan, tinggi badan 165 cm, rambut hitam lurus, warna kulit kuning langsat dan diketahui warga Lingkungan 21, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, pungkas AKP Edy Safari.(W02)

Baca Juga:
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Labuhan mengevakuasi mayat seorang wanita yang ditemukan di ladang timun milik, Sugiono, warga Jalan Pasar II Barat Perumahan Naga Mas Lingkungan III, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medam Marelan, Jumat (30/8/2019) pagi sekira pukul 06.00 WIB. Saat ditemukan, mayat wanita yang diperkiraka berusia 40 tahun dan diduga mengidap gangguan jiwa, saat ditemukan dengan posisi telungkup dan tanpa menggenakan busana ditubuhnya. Dari informasi yang dihimpun wartawan dari sekitar lokasi, temuan mayat wanita itu pertama kali oleh saksi, salah seorang warga bernama, Sugiono (62) dan Jalil. Kemudian, atas temuan itu, keduanya segera melaporkan kepada Kepala Lingkungan (Kepling) dan diteruskan ke Polsek Medan Labuhan. Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari, Kanit Reskrim Iptu Deni Lubis, Pawas Ipda J. Pangaribuan dan Padal piket Reskrim Ipda Arifin Purba, SH dan anggota piket segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) “Mayat yang ditemukan tanpa busana diketahui bernama, Nurmauli Boru Marpaung dengan posisi telungkup, mulut mengeluarkan bui berbusa dan telinga mengeluarkan darah kecil. Dari tubuh korban tidak ditemukan bekas tanda-tand kekerasan,” ujar Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari kepada wartawan. Lanjut Kapolsek, setelah melakukan identifikasi terhadap jenazah korban, kemudian personil Polsek Medan Labuhan bersama masyarakat sekitar mengangkat mayat tersebut dari Ladang Timun. Selanjutnya jenazah korban ke dalam ambulance untuk di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan Otopsi. Namun dilokasi kejadian polisi menemukan pakaian milik korban terletak terpisah di dekat pesawahan yang berada disamping ladang timun milik Sugiono.

Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari kepada wartawan menjelaskan, korban bernama, Nurmauli Br Marpaung dengan ciri-ciri ditapsir berusia 40 tahunan, tinggi badan 165 cm, rambut hitam lurus, warna kulit kuning langsat dan diketahui warga Lingkungan 21, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, pungkas AKP Edy Safari.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Berani mengedarkan Sabu, ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Kapolrestabes Medan dan Dirintel Polda Sumut Silaturahmi ke Ketum PB Pendawa Indonesia
Pengukuhan Pokja Jaga Desa SMSI Bertepatan Aksi Demo, Organisasi Media Siber Tegaskan Tak Ada Kaitan Politik
Wakil Bupati Asahan Buka Program Pemagangan Nasional 2026, Jembatan Emas Antara Pendidikan dan Dunia Kerja
Fee 25% Rp 2,7 Miliar Disunat Sejak Awal, Proyek Irigasi Rp11 Miliar di Asahan Diduga Jadi Sapi Perah Oknum Ketua Partai
BRI BO Sibuhuan Berikan Suprise ke PN Sibuhuan di Momen HUT ke 81 Mahkamah Agung RI
komentar
beritaTerbaru