Senin, 06 Juli 2026

Polsek Delitua Ringkus 2 Maling Laptop Milik Guru SD

Administrator - Kamis, 29 Agustus 2019 10:21 WIB
Polsek Delitua Ringkus 2 Maling Laptop Milik Guru SD
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Deli Tua Polrestabes Medan melalui personil Unit Reskrim Polsek Deli Tua berhasil meringkus 2 (dua) orang tersangka pelaku pencurian laptop milik seorang guru honorer SDN 064025, Jalan Falamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (28/8/2019) sore sekira pukul 16.00 WIB. Pelaku di ringkus Polisi saat akan menjual laptop hasil curiannya, di kawasan Jalan Setia Budi. Keduanya di tangkap karena mencuri laptop milik korbanya bernama Marito Dewi Situmorang (25), warga Flamboyan V Merpati Ujung, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan. Adapun kedua pelaku dimaksud berjenis kelamin laki-laki masing-masing bernama, Rasman (35) dan FR (16) warga Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan. Informasi yang di terima Kamis (29/8/2019) menyebutkan, saat itu korban sedang mengajar. Korban meninggalkan laptop didalam tas ransel miliknya di kantor. Selesai mengajar, korban kembali ke kantor dan korban melihat isi tas ranselnya yang beriisi laptop sudah tidak ada lagi. Merasa dirugikan, korban mengadukan kepada Kepala Sekolah. Oleh Kepsek langsung melihat CCTV yang berada di sekolah tersebut. Disitu tampak salah seorang pelaku bernama Rasman, sedang memanjat tembok dan keluar dari kantor sekolah. “Dari rekaman CCTV itu, pelaku Rasman yang membawa tas berisi laptop milik saya. Sedangkan salah seorang pelaku berinisial FR (16) yang masih dibawa umur, hanya melakukan pemantauan di sekitar lokasi sekolah,” kata korban (Marito Dewi Situmorang-red) kepada wartawan. Usai ditangkap, tersangka bersama barang bukti langsung diamankan dengan membawanya ke Mako Polsek Delitua untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Idem Sitepu SH, melalui salah seorang petugas membenarkan adanya pelaku pencurian laptop yang diamankan. “Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap pelakunya,” ucap Kanit Iptu Idem Sitepu.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru