Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Mirwan alias Bornet (43) harus rela meringkuk didalam jeruji besi Polsek Medan Sunggal. Pasalnya, pria yang tinggal di Jalan Pondok Jamu, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang ini ditangkap Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Sunggal lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) milik, Rinaldhy Ginting (40), warga Jalan Kali Rejo Dusun II Sidodadi, Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Tersangka yang merupakan seorang buruh bongkar muat ini ditangkap setelah aksi tindak kriminal yang dilakoni nya pada hari, Senin, 19 Agustus 2019 lalu. Saat beraksi, tersangka bersama seorang rekannya berinisial JFS yang hingga kini masuk dalam Daftra Pencarian Orang (DPO). diburu.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Syarif Ginting kepada wartawan, Rabu, (28/8/2019) menjelaskan, awalnya tersangka meminta korban untuk mengantarkannya menemui seorang teman di Jalan Medan Binjai Km 15,5 Gang Tepas desa Sei Semayang, Kecamatan Sungkor, Deli Serdang.
Lanjut Kapolsek, sesampianya di TKP, tersangka mengajak korban untuk duduk dan mengobrol di belakang sebuah rumah di lokasi tersebut.
“Berdasarkan keterangan korban, setelah duduk dan mengibrol, beberapa saat kemudian tersangka tampak gelisah lalu menghilang dari pandangan korban,†jelas Kompol Yasir.
Merasa curiga, terang Kompol Yasir, korban langsung menuju halaman depan rumah tersebut untuk melihat sepeda motornya.
“Korban terkejut setelah sepeda motor milik nya sudah tidak berada di tempat parkir semula dan korban pun bergegas melaporkannya ke Polsek Sunggal,†ujar KOmpol Yasir mantan Kapolsek Patumbak ini kepada awak media.
Lalu, menindaklanjuti laporan korban, petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengetahui keberadaan tersangka dan langsung mringkus tersangka tanpa perlawanan.
“Ketika diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban bersama rekannya dengan cara didorong sejauh kurang lebih 2 kilometer,†ungkap Kapolsek sembari menambahkan, ketika ditanya keberadaan sepeda motor korban, tersangka mengaku tidak mengetahuinya.
“Rekan tersangka yang masih buron menitipkan sepeda motor korban di tempat temannya. Jadi, tersangka mengaku tidak mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut karena ia tida mengenal teman dari rekannya itu,†beber orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini.
Lebih jauh di katakan Kapolsek, usai diamankan, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses seusi hukum yang berlaku.
“Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman Hukuman seberat-beratnya 5 tahun penjara,†tegas Kompol Yasir Ahmadi.(W02)
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata Deli), Min
kota
sumut24.co MedanKemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 berlangsung semarak di Kecamatan Medan Amplas. Dari pagi, ratusan masy
kota
sumut24.co MedanPanitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tiket
kota
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News