Rabu, 25 Maret 2026

Dua Dari Empat Tersangka Pelaku Begal di depan Kantor BPJS Ditembak Mati

Administrator - Rabu, 21 Agustus 2019 11:29 WIB
Dua Dari Empat Tersangka Pelaku Begal di depan Kantor BPJS Ditembak Mati
MEDAN | SUMUT24.co Polrestabes Medan melalui Tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru di Komandoin Kompol Mqrtuasah H Tobing SIK berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) begal yang melakoni aksinya di depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Pattimura, Medan beberapa waktu lalu. Dari empat pelaku yang diringkus, dua diantaranya terpaksa ditembak mati. Adapun keempat tersangka yakni, TAH (20), warga Jalan Notes Medan, MF (26)  warga Jalan Sosial, GS (29), warga Jalan Dipanegara dan LH (25), warga Jalan Dipanegara.   “Untuk dua tersangka GS dan LH meninggal dunia usai terkena tembakan petugas saat berusaha melawan dan melukai salah seorang petugas saat pencarian barang bukti,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H  Dadang Hartanto SH SIK MSi didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol DR H Agus Andrianto SH MH di RS Bhayangkara Medan, Rabu (21/8/2019). Sedangkan sambung orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini, terhadap dua tersangka lainnya, yakni TAH dan MF dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki. “Dalam setiap melakoni aksinya, kawanan begal ini terlebih dahulu memepet korban bahkan tak segan untuk melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam dan juga diduga menggunakan senjata api. Kemudian, setelah korbanya tidak berdaya, mereka merampas sepeda motor korban,” ucap Kombes Pol Dadang.     Lanjut dijelaskan Kapolrestabes Medan, pengungkapan komplotan begal ini berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan  aksi begal di depan BPJS Ketenagakerjaan di Jalan Pattimura yang  videonya viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan  itu, petugas mengidentifikasi ada 4 orang pelaku.     “Pada Sabtu, 16 Agustus 2019 kemarin, petugas mengetahui keberadaan salah seorang pelaku berinisial TAH di Jalan Sampul. Dari pelaku, polisi meringkus tersangka MF beserta sepeda motor Vario yang digunakan mereka saat membegal korban,” ungkap Kapolrestabes Medan. Berdasarkan keterangan dua tersangka tersebut beber Kombes Pol Dadang, polisi kemudian pada, Senin (19/8/2018) berhasil meringkus dua tersangka lainnya yakni GS dan LH.   “Dalam menjalankan aksinya, tersangka memil]kibperan masing-masing. Untuk AH dan MF berperan sebagai joki, sedangkan tersangka GS dan LH berperan untuk melukai korban dengan senjata tajam,” terang Kapolrestabes Medan.     Dari hasil introgasi penyidik, tersangka menerangkan, komplotan ini sudah beraksi di sejumlah wilayah di Medan. Diantaranya, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan DC Barito, Jalan Dr Mansyur, Jalan Imam Bonjol, Jalan Mongonsidi dan terakhir d Jalan Pattimura depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan.     “Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil disita, dua unit sepeda motor yang digunakan untuk membegal, Pisau sangkur, samurai, rencong kecil,” sebut Kombes Pol Dadanga.     Terhadap dua tersangka begal yang ditahan, akan dijerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHP. “Ancamannya maksimal 15 tahun penjaran,” tukas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kecelakaan Maut  di Jalan Lintas Berastagi Bus Almasar Tabrak 2 Motor, 1 Tewas 2 Luka
Brimob Polda Sumut Siaga Awasi Arus Mudik Balik di Terminal Amplas
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik, Kapolda Ikuti Arahan Langsung Kapolri dari Parapat
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026 dan Destinasi Wisata
BOP Tegaskan Semangat Non-Blok, Tidak Memihak, Namun Aktif Jaga Perdamaian Dunia
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
komentar
beritaTerbaru