Senin, 06 Juli 2026

Tim Pegasus Polsek Medan Kota Ringkus 3 Pelaku Narkoba

Administrator - Selasa, 20 Agustus 2019 10:54 WIB
Tim Pegasus Polsek Medan Kota Ringkus 3 Pelaku Narkoba

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu diringkus Tim Pegasus Reserse Polsek Medan Kota dikawasan Jalan Jermal XV Gg Harapan, Kelurahan Harjosari, Kec Medan Amplas.

 

Kapolsek Medan Kota AKP Riki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin dan, Panit Reskrim Ipda Rambe kepada wartawan menjelaskan kedua tersangka yakni Robinson Sianipar (43)  warga Jalan Jermal XV Gg Harapan, Timbul Simanjuntak (38), warga Jalan Pancasila Medan Denai, dan Iwan Pasaribu (28), warga Jalan Pancasila Gg Gereja Medan, Kec Medan Denai.

 

Lanjut Kapolsek, penangkapan ini dilakukan pada 19 Agustus 2019 lalu sekira pukul 17.30 WIB. Bermula dari informasi masyarakat yang resah akan  maraknya peredaran  narkoba diwilayah tersebut, lalu dilakukan penyelidikan ke TKP.

 

“Tim kemudian begerak  ke lokasi dimaksud  dan langsung melakukan penangkapan, sesuai dengan ciri-ciri  ketiga pelaku,” ungkap Kapolsek.

 

Lanjut kata mantan Kasatlantas Polres Langkat itu, dari tangan ketiganya diamankan barang bukti alat isap shabu (bong). “Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan ke Mapolsek Medan Kota untuk keperluan pengembangan,”tutup Kapolsek. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru