Rabu, 25 Maret 2026

KPK Awasi PN Medan Lengkap Dengan Alat Sadap

Administrator - Senin, 19 Agustus 2019 15:10 WIB
KPK Awasi PN Medan Lengkap Dengan Alat Sadap

Medan I SUMUT24

Baca Juga:

Aparat Pengadiilan Negeri (PN) Medan harus ekstra hati-hati. Soalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang ini telah memiliki ruang tetap di PN Medan.

Humas PN Medan Jamaluddin MH ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (18/8/2019) membenarkan jika KPK memiliki ruang sendiri di PN Medan.

“Ruang itu permintaan mereka bukan permintaan pengadilan. Kita hanya menyiapkan dan menyediakan ruangan,” jelas Jamal.

Dikatakannya, menyangkut penyediaan ruangan itu, terkait dengan MoU antara KPK dan Makmah Agung. “MoU itu memang ada, jadi bukan tanpa dasar KPK berada di pengadilan,” urainya.

Lagi pula, tambah Jamaluddin, PN Medan merupakan pilot projek dan menjadi percontohan pengadilan lain, apa lagi sudah ada Mou antara MA dan KPK, maka sah-sah saja KPK memiliki ruangan di pengadilan.

Lebih lanjut Jamaluddin mengatakan, pihak KPK bukan setiap hari ngepos di ruangan itu, cuma peralatan tugasnya, dioprasikan dan disimpan di ruangan itu.

“Mereka tidak setiap hari berada di ruangan itu, tergantung jadwal mereka. Masalah itu pengadilan tidak campuri. Tapi yang jelas, peralatan operasi mereka ada di ruangan itu,” pungkasnya.

Eks Hakim PN Padang ini menambahkan nantinya ruangan itu akan diisi segala perlengkapan petugas KPK untuk menunjang kinerja mereka, termasuk saat melakukan penuntutan dalam perkara-perkara yang mereka kerjakan di PN Medan.

Meski demikian, Jamaluddin enggan memastikan kapan perlengkapan dari KPK masuk ke PN Medan.

“Mungkin sore ini, atau besok. Tapi dalam waktu dekat perlengkapan mereka masuk ke sini, seperti alat perekam suara dan pengedap suara. Ada juga alat alat yang lain,” katanya.

Menindaklanjuti permintaan ruangan ini, Jamaluddin mengakui beberapa ruangan otomatis mengalami pergeseran. Bahkan ruangan KPK yang akan disiapkan bekas ruang Humas yang dihuninya beberapa hari yang lalu.

Ia pun mengaku hal tersebut termasuk normal terjadi di dalam tubuh pengadilan. “Jadi KPK menempati ruangan saya. Dan saya pindah ke ruang Pengacara. Awalnya mereka minta ukuran 2×3 meter saja. Tapi kan gak mungkin seperti itu, makanya kita ajukan ruangan saya saja,” jelasnya.

Disinggung apakah permintaan KPK tersebut bermaksud melemahkan atau mencurigai penegakkan hukum PN Medan, Jamaluddin membantahnya. “Tidak ada itu. Malah kita bersyukur kita diawasi. Saya tegaskan, kedatangan mereka pun bukan untuk membuat kantor cabang, ya. Hanya sebatas ruangan saja untuk membantu kerja saat saat persidangan,” cetusnya.

Sementara, pasca adanya ruangan untuk KPK itu maka beberapa ruangan mengalami pergeseran. Beberapa ruangan tersebut di antaranya ruang Humas, ruang wartawan yang dipindah ke ruang ibu menyusui, yang mana ruang wartawan akan ditempati pengacara.

Kemudian ruang ibu menyusui dipindah ke ruangan yang ada di dekat lobby. Selain itu PN Medan juga membangun Media Center yang tepat bersebelahan dengan ruang Humas yang baru. (zul)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kecelakaan Maut  di Jalan Lintas Berastagi Bus Almasar Tabrak 2 Motor, 1 Tewas 2 Luka
Brimob Polda Sumut Siaga Awasi Arus Mudik Balik di Terminal Amplas
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik, Kapolda Ikuti Arahan Langsung Kapolri dari Parapat
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026 dan Destinasi Wisata
BOP Tegaskan Semangat Non-Blok, Tidak Memihak, Namun Aktif Jaga Perdamaian Dunia
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
komentar
beritaTerbaru