Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
ASAHAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Warga Desa Perkebunan Bandar Selamat menemukan seekor Tapir yang juga satwa dilindungi negara di dalam kebun kelapa sawit milik Perkebunan PTPN III Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Sabtu (17/8/2019) sekitar pukul 10.30 Wib.
Elizar (39), salah seorang warga yang ikut mengamankan hewan langka tersebut, mengatakan, hewan langka ditemukan dari pinggir hendak menyeberang dilokasi perkebunan milik PTPN III Bandar Selamat.
“Saya bersama teman teman sudah melihat dari jauh ada seekor binatang yang hendak menyeberang jalan, kami duga seekor babi, namun setelah didekati ternyata hewan Tapir, satwa yang dilindungi negara”, ujar Elizar.
Masih kata Elizar, kemudian hewan Tapir tersebut digiring kedalam Perkebunan untuk diamankan, namun hewan Tapir itu lari hingga terjerumus kedalam lubang bekoan yang ada didalam kebun kelapa sawit tersebut.
“Kami giring bang, hewan itu, tetapi malah hewan tapir itu lari, hingga kami kepung dan akhirnya tapir tersebut terjebak kedalam lubang bekoan kebun kelapa sawit milik PTPN III Bandar Selamat, kemudian kami pun melaporkan keaparat pemerintah setempat dan mengeserkannya ke grup Whats App (WA) dan Facebook (FB)”, ucap Elizar yang diamini temannya.
Sementara itu, Arief, Polhut, Seksi Konservasi Wilayah III, Asahan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, mengatakan, penyelamatan Tapir ini berawal dari laporan Polsek Bandar Pulau bahwa seekor Tapir terjebak ke dalam lobang.
“Satwa dengan nama latin Tapirus indicus atau Tapir, terjebak ke dalam lubang galian pembuangan air dengan kedalaman 2,5 meter sejak pagi dan akan dilakukan evakuasi dengan cara mengangkat”, ujar Arief.
Secara umum, pengetahuan warga desa terhadap Tapir atau disebut warga Cipan sangat minim. Warga juga mengaku Tapir salah satu satwa liar dan dilindungi UU nomor 7 tahun 1999. Hewan ini juga tergolong langka di wilayah Sumatera.
“Selama terjebak dilobang warga tidak berani mengambil tindakan. Hanya saja warga memberikan makan dedaunan. Kondisinya sehat,” ujar Arief.
Menurut Arief, Desa Perkebunan bandar selamat terletak di ujung Kabupaten Asahan yang berbatasan dengan Kabupaten Tobasa dan Kabupaten Labura dibatasi pegunungan Bukit Barisan Tormatutung dan dolok surungan.
“Nantinya satwa liar ini akan kita bawa ke pematang siantar setelah dicek oleh dokter hewan”, ucapnya.
Selanjutnya, Asisten Afdeling ll Perkebunan PTPN III Bandar Selamat, Fikry Hafiz, mengaku sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh aparat dan masyarakat Desa Perkebunan Bandar Selamat
“Saya berterima kasih memberi apresiasi kepada warga yang telah membantu menyelamatkan hewan Tapir yang merupakan Satwa langka itu”, ungkapnya. (tec)
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata Deli), Min
kota
sumut24.co MedanKemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 berlangsung semarak di Kecamatan Medan Amplas. Dari pagi, ratusan masy
kota
sumut24.co MedanPanitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tiket
kota
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News