Rabu, 25 Maret 2026

Kapolri Menjadi Dewan Penguji Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Komunikasi Terhadap Boy Rafli Amat

Administrator - Rabu, 14 Agustus 2019 10:07 WIB
Kapolri Menjadi Dewan Penguji Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Komunikasi Terhadap Boy Rafli Amat
BANDUNG | SUMUT24.co Kapolri Jenderal Polisi Prof H Mhd Tito Karnavian Ph D menjadi dewan penguji dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Komunikasi terhadap Irjen Pol Drs Boy Rafli Amar yang menjabat Wakalemdikat Polri di Universitas Padjajaran Bandung, Jawa Barat. Dengan Disertasi Integrasi Manajemen Media Dalam Strategi Humas Polri Sebagai Aktualisasi Promoter. Dalam sidang terbuka ini, Kapolri bergabung dengan Tim Penguji, Pimpinan Sidang, Prof Dr Rina Indiastuti, MSI E, sekaligus Plt Rektor Universitas Padjajaran, Sekretaris Sidang, Dr Dadang Rahmat Hidayat S Sos SH MSi, Ketua Tim Promotor, Prof H Deddy Mulyana MA Ph D, Anggota Tim Promotor, Dr Atwar Bajari MSi, Anggota Tim Promotor, Dr H Edwin Rizal MSi, Oponen Ahli, Dr Ninis Agustini Damayani M Lib, Oponen Ahli, Dr Siti Karlinah MSi, Guru Besar, Prof Dr Ir Mahfud Arifin MS, dan juga Kapolri sebagai Guru Besar, Jenderal Pol Prof. H. Mhd Tito Karnavian Ph D. Pada kesempatan itu, oleh Ketua Sidang, Kapolri diberikan kesempatan untuk memberikan pertanyaan, Kapolri memberikan apresiasi dengan tema yang sangat relevan dengan tugas Polri di era demokrasi saat ini. Kemudian memberikan masukan bahwa fokus penelitian dama desertasi seyogya nya simpel dan sederhana sehingga dapat di eksplorasi dan di analisis secara mendalam. Selanjutnya Kapolri mengajukan empat pertanyaan, diantaranya pertama, Bagaimana pandangan saudara tentang Demokrasi di Indonesia saat ini, apakah Demokrasi Liberal atau Demokrasi Pancasila. Kemudian, pertanyaan jedua, Seberapa besar peran manajemen media bagi institusi Polri dalam membentuk opini publik? Ketiga, saat ini terjadi 3 prediksi atas persaingan antara media konvensional dengan media sosial, yaitu media konvensial akan lebih mendominasi, media sosial yang akan mendominasi, prediksi ketiga keduanya saling melengkapi, bagaimana atas 3 prediksi tersebut? Dan terakhir ke empat, Bagaimana pandangan terhadap eksistensi UU ITE saat ini khususnya dalam rangka penegakkan hukum? alam kesempatannya, Irjen Pol Drs. Boy Rafli Amar menjawab seluruh pertanyaan oleh tim sidang dengan baik berdasarkan hasil disertasi yang merujuk kepada berbagai teori dan konsep Ilmu Komunikasi. Diakhir sidang, ketua tim sidang menyatakan Bapak Boy Rafli Amar lulus sidang doktoral dengan predikat yudisium sangat memuaskan. Disertasi Integrasi Manajemen Media Dalam Strategi Humas Polri Sebagai Aktualisasi Promoter.(rel/W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kecelakaan Maut  di Jalan Lintas Berastagi Bus Almasar Tabrak 2 Motor, 1 Tewas 2 Luka
Brimob Polda Sumut Siaga Awasi Arus Mudik Balik di Terminal Amplas
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik, Kapolda Ikuti Arahan Langsung Kapolri dari Parapat
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026 dan Destinasi Wisata
BOP Tegaskan Semangat Non-Blok, Tidak Memihak, Namun Aktif Jaga Perdamaian Dunia
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
komentar
beritaTerbaru