Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Berastagi Bus Almasar Tabrak 2 Motor, 1 Tewas 2 Luka
Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Berastagi Bus Almasar Tabrak 2 Motor, 1 Tewas 2 Luka
kota
Pakpakbharat | Sumut24
Baca Juga:
Pj. Bupati Pakpak Bharat, Dr. H. Asren Nasution, MA, bersama 32 Bupati dan Walikota se-Sumatera Utara, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi di Aula Rumah Dinas Gubsu, Jl Jenderal Sudirman, Medan.
MoU tersebut sebagai wujud komitmen menghadirkan Kabupaten Layak Anak dalam menghormati dan memenuhi hak anak yang merupakan hasil dari Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia dalam konstitusinya.
“Penandatanganan MoU ini merupakan inisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Diharapkan dapat mendorong percepatan untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak di Sumatera Utara, sehingga anak-anak di Sumatera Utara dapat tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang berkualitas, yang mampu berperan dalam pembangunan di negeri ini,” kata Pj Bupati.
Pj. Bupati menyatakan, percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak harus dilakukan, tidak hanya tuntutan dari regulasi,tetapi juga sebagai langkah awal untuk memberikan yang terbaik bagi kepentingan anak.
Ditambahkannya, bahwa hal ini seiring dengan tujuan akhir dari pemekaran wilayah, di mana Kabupaten Pakpak Bharat yang dimekarkan dari Kabupaten Dairi, bercita-cita untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Makna dari tujuan akhir ini tersirat bahwa ‘perlindungan anak’ menjadi salah satu urusan prioritas yang diserahkan oleh pemerintah ke pemerintah kabupaten dan kota akan semakin terwujud,” sambungnya.
Masih menurut Asren Nasution, kunci sukses untuk mewujudkan kabupaten layak bagi anak adalah adanya keikhlasan dan ketulusan orang dewasa mengutamakan kepentingan terbaik anak. Untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, perlu diperkokoh kemitraan pemerintah dengan para pelaku lain yang akan memberikan kontribusinya.
“Selain itu melalui kemitraan dan partisipasi ini akan mendorong pemanfaatan segala jalur partisipasi untuk mensejahterakan dan meningkatkan perlindungan hak anak,” tambahnya.
Sementara itu Gubsu, Edy Rahmayadi pun mengajak seluruh Bupati/Walikota untuk segera mengimplementasikan MoU tersebut, sebagai bukti bahwa Provinsi Sumut benar sangat sayang dengan anak.
Implementasi itu, menurut Edy Rahmayadi, dengan memperbaiki tempat bermain anak. Juga sungai dan lingkungan sekitar yang dapat dijadikan sarana bermain untuk anak-anak.
Karena itu, Edy berharap para bupati/walikota berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan sungai dari pencemaran.
Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA RI Lenny N Rosalin, yang menjadi narasumber pada acara itu menyatakan, ciri kabupaten/kota yang sudah dapat dikatakan KLA yaitu, yang memiliki sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.(RBM)
Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Berastagi Bus Almasar Tabrak 2 Motor, 1 Tewas 2 Luka
kota
Brimob Polda Sumut Siaga Awasi Arus Mudik Balik di Terminal Amplas
kota
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik, Kapolda Ikuti Arahan Langsung Kapolri dari Parapat
kota
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026 dan Destinasi Wisata
kota
BOP Tegaskan Semangat NonBlok, Tidak Memihak, Namun Aktif Jaga Perdamaian Dunia
kota
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
kota
Libur Lebaran Aman! AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Patroli ke Pusat Keramaian dan Wisata Padangsidimpuan
kota
Cerita Jumat Berkah di Asmat Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Duduk Satu Meja, Bangun Kebersamaan
kota
Gagal Total! Sabu 11 Gram Disembunyikan di Popok Bayi Terbongkar di Lapas Gunung Tua
kota
Cegah Kemacetan dan Gangguan Kamtibmas, Polres Palas Gelar Apel Pagi di Barumun
kota