Rabu, 25 Maret 2026

Polsek Medan Area GKN di Jermal 15, 3 Orang dan 3 Unit R2 Diamankan Termasuk Sisa Shabu dan Alat Hisap Tak Bertuan

Administrator - Sabtu, 10 Agustus 2019 17:23 WIB
Polsek Medan Area GKN di Jermal 15, 3 Orang dan 3 Unit R2 Diamankan Termasuk Sisa Shabu dan Alat Hisap Tak Bertuan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:
Menindak lanjuti perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi, Polsek Medan Area di Komandoi Kompol Anjas Asmara, Sabtu (10/8/2019) sore melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN). Pada pelaksanaanya, Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara didampingi, Waka Polsek Medan Area AKP Fery, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan, Panit Reskrim dan Personel Polsek Medan Area menggerebek kawasan yang dianggap sebagai lokasi transaksi dan mengkonsumsi narkoba di Jalan Jermal 15, Kecamatan Medan Area. Hasilnya, Polisi berhasil mengamankan 3 (tiga) orang, 2 (dua) diantaranya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dan 1 (satu) orang dianggap telah menghalangi tugas kepolisian saat melaksanakan GKN serta 3 (tuga) unit kendaraan sepeda motor (R2) tanpa diketahui siapa pemilik nya saat dilokasi GKN. Dari amatan wartawan dilokasi, Personel Polsek Medan Area saat melakukan penggerebekan menyeser tempat-tempat/lokasi yang dijadikan oleh para pelaku sebagai transaksi/mengkonsumsi narkoba jenis shabu. Dilokasi itu, Polisi sempat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang/laki-laki yang dicurigai dengan melakukan pemeriksaan seluruh badan. Namun Polisi melepaskan nya karena tidak ada ditemukan benda yang dicurigai. Akan tetapi, dari likasi itu, Polisi memgamankan 3 (tiga) unit sepeda motor diduga milik para pelaku narkoba yang kabur meninggalkan kendaraanya saat Polisi melakukan penggerebekan. Mengetahui para pelaku kabur berlari menyelamatkan diri dari sergapan petugas, Kapolsek kembali memerintahkan anggotanya untuk kembali melakukan pencarian dan penggeledahan kembali. Terbukti, perintah orang nomor satu di Mapolsek Medan Area ini kepada anggota berbuah hasil, dari dalam salah satu rumah kosong, petugas mendapati sisa pakai narkoba jenis shabu yang masih berada didalam pipa kaca berikut alat hisap shabu (bong) dan sisa pakai paket shabu didalam pelastik kecil transparan yang didiga ditinggalkan pelaku. Tak mau buruanya kabur jauh, Kompol Anjas Asmara bersama anggota melakukan pengejaran. Meski belum dapat dipastikan sisa shabu dan alat hisap (bong) yang didapat milik siapa, Polisi mengamankan 2 (dua) orang laki-laki dewasa diduga pelaku narkoba. “GKN ini dilakukan guna menindak lanjuti perintah Kapolrestabes Medan dalam memerangi dan memberantas narkoba. Disini (Jalan Jermal), 3 (tiga) orang pria dan 3 (tiga) unit R2 diamankan. 2 orang diamankan kita duga terlibat penyalahgunaan narkoba, sedangkan seorang lagi diamankan lantaran menghalang-halangi tugas polisi dengan mengancam petugas dengan sajam,” ujar Kompol Anjaz Asamara yang turut didampingi Waka Polsek dan Kanit Reskrim saat memberikan keterangan kepada wartawan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kecelakaan Maut  di Jalan Lintas Berastagi Bus Almasar Tabrak 2 Motor, 1 Tewas 2 Luka
Brimob Polda Sumut Siaga Awasi Arus Mudik Balik di Terminal Amplas
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik, Kapolda Ikuti Arahan Langsung Kapolri dari Parapat
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026 dan Destinasi Wisata
BOP Tegaskan Semangat Non-Blok, Tidak Memihak, Namun Aktif Jaga Perdamaian Dunia
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
komentar
beritaTerbaru