Minggu, 17 Mei 2026

BB nya 3,65 Gram Shabu, 2 Warga Sibolangit Diringkus Pegasus Pancur Batu

Administrator - Kamis, 08 Agustus 2019 13:12 WIB
BB nya 3,65 Gram Shabu, 2 Warga Sibolangit Diringkus Pegasus Pancur Batu

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Roy Bangun (40) bersama Edi Raya Sembiring (38) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu. Pasalnya, kedua warga Kecamatan Sibolangit ini ditangkap Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Unit Reskrim Polsek Pancurbatu.

Keduanya ditangkap Personel Polsek Pancur batu saat Tim Pegasus menggelar razia antisipasi curat, curas, dan curanmor (3C) di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di depan Panembahan.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH kepada wartawan saat dikonfirmasi membenarkan, jika dua orang laki-laki warga asal Kecamatan Sibolangit ditangkap atas keterlibatan tindak pidana kepemilikan narkotika jenis shabu.

“Benar, keduanya ditangkap Tim Pegasus Polsek Pancur Batu saat mengelar razia antisipasi curat, curas, dan curanmor (3C) di Jalan Jamin Ginting,” kata Kompol Faidir, Kamis (8/8/2019).

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH kepada wartawan menjelaskan, dari kedua tersangka, tim Pegasus berhasil menyita 3 klip bening berisi shabu seberat 3,65 gram dan Honda Beat pelat BK 5241 SAA.

“Dari kedua tersangka, kita juga turut berhasil menyita shabu seberat 3,65 gram dan Honda Beat pelat BK 5241 SAA,” ujar Iptu Suhaily.

Lanjut Iptu Suhaily, ketika ditangkap, keduanya saat mengendarai sepeda motor dihentikan petugas ketika melintas di lokasi razia.

“Ketika petugas melakukan penggeledahan, tersangka sempat membuang paket sabu. Namun dilihat petugas. Ketika diinterogasi, Roy mengaku membeli barang haram tersebut dari seseorang bernama Larson di Pasar VI Padang Bulan,” jelas Iptu Suhaily.

Usai diamankan, kedua tersangka berikut barang bukti narkotika jenis shabu langsung diboyong ke Mapolsek Pancurbatu Polrestabes Medan untuk diproses.

“Kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan. Keduanya diancam dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Kompol Faidir melalui Iptu Suhaily Amri Hasibuan di Mapolsek Pancurbatu ini seraya menambahkan pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap bandar tembat tersangka membeli sabu.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
Merasa Kebal Hukum, Bangunan Tembok Milik PT SBP Diduga Tidak Kantongi Izin PBG Tetap Kokoh Berdiri Tegak
Ultimatum Prabowo Subianto Harus Dibuktikan dengan Reformasi Nyata Aparat
Berhasil Tundukkan Pengedar! Sat Narkoba Polres Asahan Sita Sabu dan Ekstasi di Air Batu
Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
komentar
beritaTerbaru