Selasa, 24 Maret 2026

Aniaya Pensiunan TNI, Pria 40 Tahun Dilapor Ke Polsek Medan Timur, Gol

Administrator - Rabu, 07 Agustus 2019 15:46 WIB
Aniaya Pensiunan TNI, Pria 40 Tahun Dilapor Ke Polsek Medan Timur, Gol

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Gegara diduga melakukan tindakan penganiayaan, Guntur Saputra Nasution ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur dari rumahnya di Jalan Perwira, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Selasa (6/8/2019) kemrin.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin SH saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2019) mengatakan, pria 40 tahun itu ditangkap dalam dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang purnawirawan TNI, Marfuddin (61), warga Asrama Widuri, Barak Cemara, Medan Amplas pada 3 Agustus 2019 lalu.

“Korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Medan Timur,” kata Kompol Mhd Arifin di dampingi Kanit Reskrim Iptu Prasetyo.

Berdasarkan laporan Marfuddin, penganiayaan itu itu terjadi di Jalan Perwira 1, Lorong V, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Perjuangan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

“Kita menangkap tersangka di dekat rumahnya,” jelas Arifin. Arifin mengatakan, terduga saat ini sudah ditahan si sel Polsek Medan Timur. “Untuk motif penganiayaan masih didalami. Informasinya masalah pungli (memalak),” pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kecelakaan Maut  di Jalan Lintas Berastagi Bus Almasar Tabrak 2 Motor, 1 Tewas 2 Luka
Brimob Polda Sumut Siaga Awasi Arus Mudik Balik di Terminal Amplas
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik, Kapolda Ikuti Arahan Langsung Kapolri dari Parapat
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026 dan Destinasi Wisata
BOP Tegaskan Semangat Non-Blok, Tidak Memihak, Namun Aktif Jaga Perdamaian Dunia
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
komentar
beritaTerbaru