Minggu, 05 Juli 2026

IMB RTT Satu Unit Tiga Lantai Dibangun 5 Ruko, Diminta Dinas PMPSTP Batalkan IMB dan Segera Ditertibkan

Administrator - Rabu, 07 Agustus 2019 14:05 WIB
IMB RTT Satu Unit Tiga Lantai Dibangun 5 Ruko, Diminta Dinas PMPSTP Batalkan IMB dan Segera Ditertibkan

Medan|SUMUT24 Warga Jalan Damar Raya /Jalan Damar II Kelurahan P. Brayan Darat II Kecamatan Medan Timur, merasa resah dan keberatan atas proses pengerjaan pembangunan 5 rumah toko milik Willianto-Elvira Wilies penduduk Jl Blueberry No.88.

Baca Juga:

“Pemilik bangunan ini tidak pernah minta izin kepada warga disebelah Selatan dengan Zulkarnain Yusuf Nasution. Sebelah Barat dengan H Ny. Siti Ganda dan Timur dengan M Salim,” ujar Zulkarnain, Rabu (7/8).

Warga meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPSTP) Kota Medan, mengevaluasi dan membatalkan surat IMB, jenis Rumah Tempat Tinggal (RTT)/pagar, satu unit untuk tiga lantai di Jalan Damar Raya No 10/Jalan Damar II Kelurahan P. Brayan Darat II Kecamatan Medan Timur, sejak tanggal 10 Juli 2019.

Sementara Kadis PMPSTP Kota Medan Qamarul Fatah menyatakan bahwa benar Willianto-Elvira Wilies penduduk Jl Blueberry No.88 yang megang surat IMB, jenis RTT/pagar, satu unit untuk tiga lantai di Jalan Damar Raya No 10/Jalan Damar II, telah menyalahi perizinan. Izinnya untuk RTT, tetapi yang dibangun Ruko.

“Kami sudah menyurati pihak Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan Kota Medan. Sebab secara tupoksi untuk penertiban bangunan itu di tangan TRTB dan Satpol PP Kota Medan,” ujar Qamarul saat dikonfirmasi.

Warga mendesak pihak TRTB dan Satpol PP untuk segera turun ke lapangan dan menghentikan kegiatan pembangunan 5 Ruko. Sebab proses pembangunan itu meresahkan warga dan sangat mengganggu warga beribadah, karena lokasinya hanya beberapa meter dari Masjid.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 : Harmoni Emas 5 Dekade, Buka Peluang Baru Kesejahteraan Asahan
Perkuat Sinergi dan Budaya Keselamatan, Direksi Inalum Tinjau Operasional Smelter Kuala Tanjung
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
komentar
beritaTerbaru