Selasa, 24 Maret 2026

GKN Polsek Pancur Batu di Desa Lau Cih Kuta Diapresiasi Masyarakat

Administrator - Minggu, 04 Agustus 2019 16:40 WIB
GKN Polsek Pancur Batu di Desa Lau Cih Kuta Diapresiasi Masyarakat

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang digelar Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Pancur Batu disejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat/lokasi peredaran dan transaksi juga konsumsi narkoba, Sabtu (27/7/2019) lalu diapresiasi lapisan masyarakat.

Apresiasi itu di sampaikan salah seorang Tokoh Masyarakat di Kecamatan Pancur Batu. Selain Tokoh Masyarakat, ungkapan yang serupa juga diutarakan, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan masyarakat, bahwa GKN yang telah dilakukan Polsek Pancur Batu telah membuat warga di Desa Lau Cih Kuta, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang kondusif dari peredfaran narkoba.

Masih menurut mereka, dengan telah ditangkapnya para pelaku penyalah gunaan narkoba jenis Shabu dan daun ganja serta mengamankan barang bukti shabu dan ganja dari tangan para pelaku, ini membuktikan, bahwa sinergitas Polri dan masyarakat dalam memerangi narkoba merupakan langkah yang sangat positif.

“GKN yang dilakukan Polsek Pancur Batu beserta jajaran di Desa Lau Cih Kuta, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang kemarin, adalah bukti nyata Polri khususnya Polsek Pancur Batu sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Sebab, apa yang dilaporkan warga binaanya atas pemberantasan narkoba dengan cepat direspon. Terimakasih kami ucapkan kepada Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH, Kanit Reskrim Iptu Suhaily Amri Tambunan SH MH serta seluruh personel yang terlibat GKN,” ucap Mbelgah Tarigan kepada wartawan, Minggu (4/8/2019).

Ungkapan hal senada apresiasi terhadap kinerja personel Polsek Pancur Batu juga disampaikan seorang Tokoh Agama di Pancur Batu, Bagus Damanik. Dikatakanya, apa yang telah dilakukan Polsek Pancur Batu dan jajaran dalam memerangi narkoba, telah memberikan dampak jera terhadap para pelaku narkoba.

“GKN yang dilakukan Polsek Pancur Batu terlihat sudah memberikan dampak efek jera kepada para pelaku narkoba. Ini terlihat, sejak GKN dilakukan Polsek Pancur Batu, para pelaku peredaran narkoba sudah tidak lagi berani secara terang-terangan melakukan transaksi. Kita bangga dan mengapresiasikan Kinerja Kapolsek Pancur Batu, Kanit Reskrim dan personel yang terlibat,” kata Bagus Damanik.

Senada dengan apresiasi yang diberikan para Tokoh masyarakat, Tokoh agama terhadap Polsek Pancur Batu, Azen Tokoh Pemuda di Kecamatan Pancur Batu kepada wartawan memberikan dukungan penuh terhadap kinerja kepolisian khususnya Polsek Pancur Batu dan jajaran memberantas narkoba.

“Mewakili pemuda di Pancur Batu ini, saya mendukung kinerja Kepolisian memberantas narkoba maupun perbuatan yang melanggar hukum. Semoga GKN yang sudah menjadi prioritas kepolisian memerangi narkoba dan sejenisnya terus menjadi program prioritas kepolisian,” ujar Azen.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH kepada wartawan terkait apresiasi masyarakat yang diberikan terhadap kinerja Polsek Pancur Batu dalam memerangi narkoba berharap, sinergitas Polri dan masyarakat jangan sampai melemah.

“Apa yang telah dilakukakn Polsek Pancur Batu dan personel jajaran Polsek Pancur Batu, adalah sudah menjadi agenda dan perintah pimpinan yang harus dilaksanakan. Terimakasih saya ucapkan terhadap, Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan Tokoh Pemuda serta masyarakat yang mengapresiasikan dengan apa yang telah diperbuat Polsek Pancur Batu menggelar GKN. Kedepan, kita jangan lemah, kita jangan takut untuk memerangi narkoba. Kita Jago Medan Kondusif,” ungkap Kompol Faidir.

Masih Kompol Faidir, untuk mengkondusifkan Kota Medan khususnya di Wilayah Hukum Polsek Pancur Batu, Polsek Pancur Batu tidak hanya memerangi peredaran narkoba, namun kamtibmas tetap juga menjadi prioritas utama.

Kanit Reskrim Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH kepada wartawan juga berharap kepada masyarakat untuk bisa memberikan sumbangsihnya dengan kepedulian dan kepekaan dilingkungan sekitar tempat tinggal masyarakat. Artinya, bila ada diketahui peredaran narkoba, tindakan kriminalitas dan ganguan kamtibmas untuk secepatnya berkordinasi dengan Polsek Pancur Batu, pungkas Iptu Suhaily.

Untuk diketahui, apresia yang diberikan kepada Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan saat Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Pancur Batu dan jajaran menggelar GKN di Desa Lau Cih, Kecamatan Pancur Batu pada, Sabtu (27/7/2019) pagi. Hasilnya, 3 (tiga) orang pria terlibat narkoba diringkus berikut dengan barang bukti.

Adapan ketiga pelaku masing-masing bernama, Viktor Surbakti (41), warga Desa Bang Belawan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo. Viktor ditangkap pada, Sabtu pagi sekira pukul 08.30 WIB, dari kawasan Dusun Lau Cih Kuta, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Dari tersangka Viktor Surbakti, Polisi turut mengamankan barang bukti, 1 (satu) bungkus kotak rokok Lucky Strike yang berisikan 9 (sembilan) am kecil daun ganja kering.

Tersangka lainya yakni, Pengadilan Tarigan (36), warga Jalan Jamin Ginting Gang Bunga Malem No. 8, Kelurahan Lau Cih, Kecaatan Medan Tuntungan.

Dari pelaku, Polisi mengamankan barang bukt, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam yang di dalamnya berisikan narkotika jenis shabu dan alat hisap sabu diantaranya, 1 (satu) Bal plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah kotak kaca mata yang di dalamnya terdapat timbangan elektrik (Skil), 2 (dua) paket kecil yang berisi diduga shabu-shabu, pipet kaca dan pipet plastik, 1(satu) buah gunting kecil, 1(satu) buah batu gosok untuk merapikan pipet kaca, 3 (tiga) buah pisau karter dan 6(enam) buah mancis.

Kemudian seorang BD shabu, Darma Sembiring alias Cokna (37), warga Lau Chi Kuta Dusun V, Desa Simalingkar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang ditangkap saat berada didalam rumahnya.

Dari pelaku, Polisi turut menyita, 1 (satu) plastik klip kecil bungkus kristal putih yang diduga berisi narkotika jenis shabu, 2 (dua) amplop ganja, 2 (timbangan) elektrik, bungkusan plastik klip, 3 (tiga) buah skop atau sendok terbuat dari pipet plastik, uang hasil penjualan shabu sejumlah Rp 100 ribu sebanyak 5 lembar.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik, Kapolda Ikuti Arahan Langsung Kapolri dari Parapat
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026 dan Destinasi Wisata
BOP Tegaskan Semangat Non-Blok, Tidak Memihak, Namun Aktif Jaga Perdamaian Dunia
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Libur Lebaran Aman! AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Patroli ke Pusat Keramaian dan Wisata Padangsidimpuan
Cerita Jumat Berkah di Asmat: Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Duduk Satu Meja, Bangun Kebersamaan
komentar
beritaTerbaru