Selasa, 25 Agustus 2026

Dilaporkan Warga, GKN Polsek Kutalumbaru Comot Dua Pengisap Shabu

Administrator - Minggu, 04 Agustus 2019 05:52 WIB
Dilaporkan Warga, GKN Polsek Kutalumbaru Comot Dua Pengisap Shabu
Sinergitas Polri dan masyarakat khusus di wilayah hukum Polrestabes Medan terlihat menjadi suatu keharusan dalam menciptakan situasi Kamtibmas. Hal ini ditunjukan personel Polsek Kutalimbaru terhadap warganya. Terbukti, dengan adanya laporan aduan masyarakat (Dumas) tentang Kamtibmas dilingkunganya langsung mendapat respon cepat personel Polsek Kutalimbaru yang segera ditindak lanjuti oleh Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru. Kamis (1/8/ 2019) pagi sekira pukul 04.00 WIB, bertempat di Jalan Besar Kutalimbaru, Desa Pasar X, Kecamtan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Polsek Kutalumbaru menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN). Dari TKP, Polisi berhasil mencomot 2 (dua) orang pria dewasa terduga pelaku terlibat narkoba jenis shabu saat asik menyedot shabu. Adapun kedua pelaku dimaksud yakni, Anto Sitepu (51), warga Dusun I Desa Pasar X, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang dan Candra Ginting (23), warga Jalan Pasar XII Tuntungan. Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang. Kapolsek Kutalimbaru melalui Kanit Reskrim Ipda R Ginting kepada wartawan menyebutkan, dari kedua tersangka, Polisi turut mengamankan barang bukti, 1 (satu) buah botol aqua sebagai alat hisap/bong, 1 (satu) buah kaca pirex sisa shabu di kaca, 3 (tiga) plastik klip kecil shabu (sisa dipakai), 2 (dua) buah mancis, dan 1 (satu) buah kompeng,” ungkap Ipda R Ginting, Minggu (4/8/2019). Dibeberkan Ipda R Ginting, penangkapan terhadap kedua tersangka, Kamis (1/8/2019) pagi sekira pukul 03.30 WIB, Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru menerima informasi aduan (Dumas) dari masyarakat Desa Kutalimbaru, bahwa di Pasar X sering adanya transaksi Narkoba di rumah tersangka Anto Sitepu. “Laporan segera kita tindak lanjut, dan Tim Pegasus dipimpin Kapolsek dan Waka beraama aparat desa langsung melalukan penggrebekan di TKP dimana kedua tersangka sesang asik menghisap shabu-shabu,” ungkap Ipda R Ginting. Saat kedua tersangka di geledah, dan pemeriksaan di TKP, Polisi menemukan barang bukti narkiba jenia shabu. Setelah itu memboyong kedua tersangka ke komando Polsek Kutalimbaru guna proses lanjut, pungkas Ipda R Ginting (W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
komentar
beritaTerbaru