Rabu, 10 Juni 2026

Dilaporkan Warga, GKN Polsek Kutalumbaru Comot Dua Pengisap Shabu

Administrator - Minggu, 04 Agustus 2019 05:52 WIB
Dilaporkan Warga, GKN Polsek Kutalumbaru Comot Dua Pengisap Shabu
Sinergitas Polri dan masyarakat khusus di wilayah hukum Polrestabes Medan terlihat menjadi suatu keharusan dalam menciptakan situasi Kamtibmas. Hal ini ditunjukan personel Polsek Kutalimbaru terhadap warganya. Terbukti, dengan adanya laporan aduan masyarakat (Dumas) tentang Kamtibmas dilingkunganya langsung mendapat respon cepat personel Polsek Kutalimbaru yang segera ditindak lanjuti oleh Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru. Kamis (1/8/ 2019) pagi sekira pukul 04.00 WIB, bertempat di Jalan Besar Kutalimbaru, Desa Pasar X, Kecamtan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Polsek Kutalumbaru menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN). Dari TKP, Polisi berhasil mencomot 2 (dua) orang pria dewasa terduga pelaku terlibat narkoba jenis shabu saat asik menyedot shabu. Adapun kedua pelaku dimaksud yakni, Anto Sitepu (51), warga Dusun I Desa Pasar X, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang dan Candra Ginting (23), warga Jalan Pasar XII Tuntungan. Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang. Kapolsek Kutalimbaru melalui Kanit Reskrim Ipda R Ginting kepada wartawan menyebutkan, dari kedua tersangka, Polisi turut mengamankan barang bukti, 1 (satu) buah botol aqua sebagai alat hisap/bong, 1 (satu) buah kaca pirex sisa shabu di kaca, 3 (tiga) plastik klip kecil shabu (sisa dipakai), 2 (dua) buah mancis, dan 1 (satu) buah kompeng,” ungkap Ipda R Ginting, Minggu (4/8/2019). Dibeberkan Ipda R Ginting, penangkapan terhadap kedua tersangka, Kamis (1/8/2019) pagi sekira pukul 03.30 WIB, Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru menerima informasi aduan (Dumas) dari masyarakat Desa Kutalimbaru, bahwa di Pasar X sering adanya transaksi Narkoba di rumah tersangka Anto Sitepu. “Laporan segera kita tindak lanjut, dan Tim Pegasus dipimpin Kapolsek dan Waka beraama aparat desa langsung melalukan penggrebekan di TKP dimana kedua tersangka sesang asik menghisap shabu-shabu,” ungkap Ipda R Ginting. Saat kedua tersangka di geledah, dan pemeriksaan di TKP, Polisi menemukan barang bukti narkiba jenia shabu. Setelah itu memboyong kedua tersangka ke komando Polsek Kutalimbaru guna proses lanjut, pungkas Ipda R Ginting (W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
HEBOH! Warga Kasmia Sidimpuan Baru Keluhkan Biaya Masuk Pipa PDAM Diduga Tembus Rp4 Juta, Ini Respons Tirtanadi
PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Tegaskan SOP Baru Sambungan Air: Warga Diimbau Daftar Resmi, Biaya Rp2 Jutaan
Terungkap! Skema Distribusi Air PDAM Tirtanadi Tapsel–Padangsidimpuan, Ini Fakta Sebenarnya, Dari Pajak Hingga Biaya Pasang
UNIQLO Hadirkan Koleksi Kapsul Musim Panas 2026 UNIQLO F.RISSO, Pakaian Sehari-hari dengan Sentuhan Seni Italia Tersedia mulai 22 Juni 2026
Delapan Bulan Terputus, Warga Medan Krio Desak Perbaikan Jembatan Penghubung
komentar
beritaTerbaru