Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Meda melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Medan Baru memberikan tindakan tegas terukur terhadap 1 (satu) dari 2 (dua) tersangka pelaku pencurian kenderaan bermotor (curmor).
Aksi tindak kriminal dilakukan tersangka yang meresahkan warga di Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap Pegasus Medan Baru, Jumat (2/8/2019), saat tersangka berada di Jalan Budi Luhur Gang Musara, Medan, Sumetera Utara.
Adapun kedua pelaku yang ditangkap masing-masing, Junaidi Tanjung (25), warga Jalan Marelan, Kota Medan. junaidi ditangkap Polisi di Jalan Budi Luhur Gang Musara, Medan.
Kemudian, Riki Arianto (30), warga Jalan Gaperta Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pria ini diringkus Poliso saat berada di Gaperta Ujung, Deli Serdang.
Kedua pelaku ditangkap setelah melakoni aksi begalnya terhadap seorang wanita bernama, Suryani yang mengenderai sepeda motor Revo BK 5847 ABH saat melintas di Jalan Sei Selayang, Kecamatan Medan Baru, Jumat (21/7/2019)Â mal sekitar pukul 21.00 WIB lalu.
Selain membegal sepeda motor, pelaku juga membawa kabur handphone dan uang tunai Rp250 ribu milik korban yang melapokan kejadian tersebut ke Mapolsek Medan Baru. Petugas yang menerima pengaduan korban, kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap seorang pelakunya Riki.
“Dari pengembangan terhadap pelaku Riki yang lebih dahulu ditangkap, Polisi mendapat titik terang keberadaan pelaku lainya dan langsung melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan di dua lokasi berbeda,” ucap Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Purba SH MH, Sabtu (3/8/2019) malam.
Lanjut Iptu Philip, saat hendak ditangkap, Juneidi Tanjung mencoba kabur dengan melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga memaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak betis kaki kirinya. Selanjutnya diangkut ke Rumah Sakit Bhyangkara Medan.
Kedua tersangka sudah kerap melakukan aksi kriminalnya dengan targetnya sepeda motor sebanyak 12 kali di wilayah hukum Medan Baru,” terang Iptu Philip.
Lanjut diungkapkan Iptu Philip, dari tersangka Polisi juga turut mengamankam brang bukti, 1 (satu) kunci T dan kunci L sebagai pengrusak gembok, sepasang sandal dan dua baju kaos. Keduanya dijerat pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman 7 tahun penjara, pungkas Iptu Philip.(W02)
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
kota
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
kota
sumut24.co LangkatKetua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, memberikan apresiasi tinggi kepada Ketua PWI Sumatera
kota
sumut24.co MedanWakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, S.Sos., M.AP menghadir
kota
sumut24.co MedanStan UPT Taman Budaya Sumatera Utara menjadi salah satu daya tarik magnetik pada malam pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara
kota
sumut24.co MedanPermasalahan banjir dan infrastruktur khususnya jalan rusak menjadi keluhan warga yang disampaikan langsung kepada Wali Ko
kota
sumut24.co MedanEvent Pesona Colorful Medan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke436 Kota Medan resmi digelar pada Sabtu, 4 Juli 2
kota
Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Beralih Fungsi Sejak 2014&ndash2026 Kawasan HTR Koperasi Tani Mandiri Diduga Berubah Menjadi Kebun Sawit, Ada Bukti Kwitansi
kota
Ketua Umum PP TPI Soliditas dan Integritas Kunci Mewujudkan Visi Lembaga Pendidikan Islam
kota