Bupati Paluta Gandeng Kejari dan Polres, Aduan Pemerintahan Tak Boleh Salah Penanganan
Bupati Paluta Gandeng Kejari dan Polres, Aduan Pemerintahan Tak Boleh Salah Penanganan
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Deli Tua Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pria tersangka pelaku kasus 365 KUHPidana dengan melakukan pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor), Rabu (31/7/2019) petang sekira pukul 16.00 WIB.
Pelaku, Budi Agustian (21), warga Jalan Flamboyan Raya Gg Flamboyan 2, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1010/ K/ VII/ 2019 / SPKT/ SEKTA DELTA , 31 Juli 2019 atas nama korban, Marudu Hutapea (47), warga Jalan Setia Budi Gang Pepaya No. 02, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Kapolsek Delitua Kompol Elfianto SH kepada wartawan menyatakan, aksi pencurian pelaku dilakukan di jalan Flamboyan Raya Pasar Melati, Kel Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan pada hari, Rabu (31/7/2019) petang sekira pukul 15.30 WIB.
“Pelaku ditangkap tidak jauh dari TKP pencurian yang dilakoni pelaku. Dari pelaku turut juga diamankan barang bukti berupa, 1 (satu) bilah pisau ujung runcing gagang terbuat dari kayu,” ucap Kapolsek, (Kamis (1/8/2019).
Dibeberkan Kapolsek, Pada hari, Selasa (31/7/2019) sekira pukul 15.30 WIB, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox No Pol BK 2183 AIE dipepet oleh mobil Ayla warna silver sehingga korban memperlambat laju sepeda motornya.
Kemudian sambung Kapolsek, saat korban tancap gas dan dua orang laki-laki lainya dengan mengendarai sepeda motor mengejar dan memaksa korban untuk menghentikan laju kendaraannya dengan cara memalang sepeda motor korban dengan sepeda motor dua orang laki bersepada motor.
Kemudian lanjut Kompol Elfianto, salah seorang laki laki yang bernama Budi mengeluarkan pisau yang terselip dari pinggangnya. Melihat itu, korban pun lari. Namun oleh pelaku (Budi) tetap mengejar korban sembari berteriak “berhenti nanti kutikam kau”.
Dengan rasa takut, korban yang berlari saat dikejar pelaku terjatuh dengan posisi duduk. Lalu pelaku (Budi) mencabut pisau mengacungkan pisau sambil berkata “Kutikam kau nanti” dan para pelaku memukul tangan, kaki dan menendang wajah korban.
“Usai mengancam dan memukul serta menendang dan memukul korban, pelaku mengambil sepeda motor korban. Namun saat bersamaan, Tim Pegasus Polsek Delitua yang sedang berpatroli menuju lokasi dan melihat aksi pelaku langsung mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti berupa, 1 (satu) bilah senjata tajam. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Deli Tua guna sidik lanjut,” pungkas Kompol Elfianto(W02)
Bupati Paluta Gandeng Kejari dan Polres, Aduan Pemerintahan Tak Boleh Salah Penanganan
News
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Edukasi Pelajar Paninggahan tentang Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Anak
News
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT
Umum
sumut24.co MedanDinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan i
Umum
sumut24.co MEDAN, Riset Universitas Sumatera Utara mengungkap potensi tanaman obat lokal melalui teknologi ekstraksi ramah lingkungan, iden
kota
sumut24.co KISARAN, Bunda PAUD Kabupaten Asahan secara resmi membuka kegiatan Peragaan Manasik Haji Cilik Tingkat PAUD Kabupaten Asahan Tah
News
sumut24.co MEDAN, Harapan dapat hadir melalui hal sederhana bantuan untuk memenuhi kebutuhan keluarga atau darah yang tersedia saat seseor
kota
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) meraih Mandaya Awards 2026 kategori Perguruan Tinggi berkat program pengembangan Agrowis
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., memimpin langsung pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Kabupa
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Peredaran barang ilegal di wilayah pesisir Sumatera Utara kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum.Sebanyak
News