Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Pancur Batu menggelar giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) disejumlah lokasi yang diduiga menjadi tempat/lokasi peredaran dan transaksi juga konsumsi narkoba, Sabtu (27/7/2019). Hasilnya, 3 (tiga) orang pria diringkus berikut dengan barang bukti.
Adapan ketiga pelaku masing-masing bernama, Viktor Surbakti (41), warga Desa Bang Belawan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo. Viktor ditangkap pada, Sabtu pagi sekira pukul 08.30 WIB, dari kawasan Dusun Lau Cih Kuta, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Dari tersangka Viktor Surbakti, Polisi turut mengamankan barang bukti, 1 (satu) bungkus kotak rokok Lucky Strike yang berisikan 9 (sembilan) am kecil daun ganja kering.
Tersangka lainya yakni, Pengadilan Tarigan (36), warga Jalan Jamin Ginting Gang Bunga Malem No. 8, Kelurahan Lau Cih, Kecaatan Medan Tuntungan.
Dari pelaku, Polisi mengamankan barang bukt, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam yang di dalamnya berisikan narkotika jenis shabu dan alat hisap sabu diantaranya, 1 (satu) Bal plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah kotak kaca mata yang di dalamnya terdapat timbangan elektrik (Skil), 2 (dua) paket kecil yang berisi diduga shabu-shabu, pipet kaca dan pipet plastik, 1(satu) buah gunting kecil, 1(satu) buah batu gosok untuk merapikan pipet kaca, 3 (tiga) buah pisau karter dan 6(enam) buah mancis.
Kemudian, Darma Sembiring alias Cokna (37), warga Lau Chi Kuta Dusun V, Desa Simalingkar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang ditangkap saat berada didalam rumahnya.
Dari pelaku, Polisi turut menyita, 1 (satu) plastik klip kecil bungkus kristal putih yang diduga berisi narkotika jenis shabu, 2 (dua) amplop ganja, 2 (timbangan) elektrik, bungkusan plastik klip, 3 (tiga) buah skop atau sendok terbuat dari pipet plastik, uang hasil penjualan shabu sejumlah Rp 100 ribu sebanyak 5 lembar.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily SH MH kepada wartawan mengatakan, pada hari, Sabtu (27/7/2019) pagi sekira pukul 08.30 Wib, Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Pancur Batu dipimpin Panit Lidik Ipda Holand Situmorang melaksanakan giat GKN dengan penindakan terhadap lokasi penyalahgunaan narkotika di Desa Lau Cih Kuta, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.
Lanjut dikatakan Iptu Suhaily, sebelum melaksanakan penindakan, kita (Polisi-red) sudah mendapat info dari masyarakat bahwa didaerah tersebut banyak beredar narkoba. dan pada saat petugas melakukan penindakan di lokasi, Polisi menemukan 3 (tiga) orang laki – lak berikut barang bukti narkotika jenis daun ganja dan shabu.
“Polisi yang tiba di TKP dan mencurigai tempat peredaran narkoba langsung melakukan penindakan terhadap tersangka. Pertama kita menangkap Viktor Surbakti. Dari nya Polisi menyita barang bukti, 1 (satu) bungkus kotak rokok Lucky Strike yang berisikan 9 (sembilan) am kecil daun ganja kering. Kemudian, dilanjut dengan penangkapan terhadap, Pengadilan Tarigan. Darinya, Polisi menyita barang bukti, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam yang di dalamnya berisikan narkotika jenis shabu dan alat hisap sabu diantaranya, 1 (satu) Bal plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah kotak kaca mata yang di dalamnya terdapat timbangan elektrik (Skil), 2 (dua) paket kecil yang berisi diduga shabu-shabu, pipet kaca dan pipet plastik, 1(satu) buah gunting kecil, 1(satu) buah batu gosok untuk merapikan pipet kaca, 3 (tiga) buah pisau karter dan 6(enam) buah mancis. Kemudian, Darma Sembiring alias Cokna. Dari nya, Polisi mengamankan barang bukti, 1 (satu) plastik klip kecil bungkus kristal putih yang diduga berisi narkotika jenis shabu, 2 (dua) amplop ganja , 2 (timbangan) elektrik, bungkusan plastik klip, 3 (tiga) buah skop atau sendok terbuat dari pipet plastik, uang hasil penjualan shabu sejumlah Rp 100 ribu sebanyak 5 lembar. Untuk proses lanjut, ketiga tersangka berikut barang bukti kemudian diboyong ke Mako Polsek Pancur Batu dilakukan proses sidik selanjutnya,” pungtkas Iptu Suhaily.(W02)
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
JAKARTA Gerakan 100 CTFP (Celebrities Talk for Para Athletes) terus memperluas dukungan bagi atlet paralimpik dunia. Hingga kini, sebany
News
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
kota
sumut24.co TAKENGON , Menjelang peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) m
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap tiga lokasi pembangunan infra
News
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Warga Negara (WN) Malaysia, yang merupakan pemasok sekaligus penge
Hukum
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes MedanWNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
kota