Rabu, 26 Agustus 2026

Gubsu Edy Rahmayadi Tandatangani Petisi Tolak Perubuhan Masjid Amal Silaturrahim

Administrator - Jumat, 19 Juli 2019 08:36 WIB
Gubsu Edy Rahmayadi Tandatangani Petisi Tolak Perubuhan Masjid Amal Silaturrahim

MEDAN I SUMUT24.co Usai sholat Jumat di Masjid Agung jalan Diponegoro Medan, Gubsu Edy Rahmayadi menandatangani petisi penolakan pemindahan dan perubuhan mesjid amal silaturrahim Asia Mega Mas, diatas spanduk putih yang di bawa oleh relawan APMAS, Jumat (19/7). Dalam petisi itu Gubsu tak sungkan-sungkan untuk menadatangani spanduk petisi tersebut sebagai bentuk penolakan perubuhan masjid Amal Silaturrahim.

Baca Juga:

Tim Petisi Masjid Agung Wuri didampingi Ade Nasti, Putra, Lani dan Alwi dan relawan APMAS mengucapkan terima kasih atas penandatangan petisi penolakan perubuhan masjid tersebut. Kita berharap pemerintah mendukung petisi tersebut. Kita juga berharap kepada umat muslim di Kota Medan agar satu suara tetap mempertahankan Masjid tersebut ditempat semula. Kami tidak akan tinggal diam apabila tempat ibadah kami diganggu atau dipindahkan, tegasnya. Seperti diketahui, permasalahan masjid Amal Silaturhaim mengemuka kepermukaan terkait rencana perubuhan masjid tersebut oleh pihak pengelola rumah susun. Masyarakat dan umat islam di Kota Medan menolak perubuhan itu dikarenakan alas hak masjid amal silaturahim merupakan tanah wakaf.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Berani mengedarkan Sabu, ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Kapolrestabes Medan dan Dirintel Polda Sumut Silaturahmi ke Ketum PB Pendawa Indonesia
Pengukuhan Pokja Jaga Desa SMSI Bertepatan Aksi Demo, Organisasi Media Siber Tegaskan Tak Ada Kaitan Politik
Wakil Bupati Asahan Buka Program Pemagangan Nasional 2026, Jembatan Emas Antara Pendidikan dan Dunia Kerja
Fee 25% Rp 2,7 Miliar Disunat Sejak Awal, Proyek Irigasi Rp11 Miliar di Asahan Diduga Jadi Sapi Perah Oknum Ketua Partai
BRI BO Sibuhuan Berikan Suprise ke PN Sibuhuan di Momen HUT ke 81 Mahkamah Agung RI
komentar
beritaTerbaru