Sabtu, 04 Juli 2026

Pelaku Jambret Diwilkum Polsek Medan Kota Nyaris Tewas Dihajar Massa

Administrator - Rabu, 17 Juli 2019 12:41 WIB
Pelaku Jambret Diwilkum Polsek Medan Kota Nyaris Tewas Dihajar Massa

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Mujur tak dapat diraih malah tak dapat ditolak. Pribahasa ini yang kini dialami seorang pria pelaku jambret saat beraksi dikawasan Jalan Pencak, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

Akibat perbuatan pelaku bernama, Fajar Juliansyah alias Fajar(30), kondisi warga Sidorukun Gg Sadar, Kecamatan Medan Timur ini babak belur dihakimi massa.

Beruntung bagi tersangka, saat massa yang kesal dan emosi atas ulahnya, personil Polsek Medan Kota yang tepat waktu tiba dilokasi berhasil mengamankan pelaku.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani, Rabu (17/7/2019), kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya tersangka dihajar warga setelah kedapatan merampas handphone milik Nila Fazharani Hasibuan (16), warga Jalan Tembung Pasar IV, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

“Kronologisnya, saat itu korban sedang duduk diatas sepeda motornya lagi mengantri membeli makanan tiba-tiba, datang pelaku merampas handphone korban,” kata Kompol Revi.

Lanjut Kapolsek, warga yang melihat aksi pelaku bergerak cepat melakukan penangkapan serta menghajarnya sampai babak belur.

“Tersangka saat ini sudah diamankan di Mako untuk menunggu proses lanjut tersangka kita jebloskan kedalam sel. Ungkap Revi.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
Hadir Langsung di Langkat, Ketum PWI Pusat Puji Farianda Sukses Rawat Kebersamaan Wartawan Sumut
Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat di PRSU ke-50, Beragam Produk Unggulan Ditampilkan
Stan UPT Taman Budaya Sumut Angkat Warisan Budaya dan Ekonomi Kreatif
Gerak Cepat Rico Waas di Medan Labuhan: Dari Penanganan Banjir, Beton Jalan Utama, Perbaikan LPJU, hingga Layanan Adminduk
komentar
beritaTerbaru