Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Bertempat di Halaman Mapolsek Medan Baru, Rabu (16/7/2019) siang sekira pukul 12.00 Wib, Jalan Nibung Utama No. 01 Medan, Polsek Medan Baru melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis daun ganja seberat 14,257 gram.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis daun ganja ini merupakan hasil tangkapan Unit Reskrim Polsek Medan Baru dari dua tersangka yakni, Rudianto (44), warga Dusun XI Emplasment Gg Ridho, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan bersama rekanya, Bambang Priyandono alias Puput (40), warga Jalan Medan Batang Kuis Gg Abadi No.82, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pemusnahan tersebut disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Medan, Kuasa Hukum Tersangka, Wakapolsek Medan Baru AKP Uli Lubis, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Antonio Purba SH MH, Panit 1 Reskrim Iptu Dwikora Tarigan, Penyidik Polsek Medan Baru Aipda Fhiristman SH MH dan termasuk kedua tersangka.
Kegiatan pemusnahan diawali dengan kata pembukaan dari penyidik kemudian dilanjutkan dengan proses pembukaan barang bukti yang dikemas sebanyak 15 Ball dan di perlihatkan kepada seluruh peserta oleh Wakapolsek Medan Baru kepada tersangka dan kuasa hukumnya.
Setelah itu peserta di dokumentasi kegiatan secara langsung dan selanjutnya oleh Wakapolsek menyerahkan barang bukti kepada penyidik untuk dilakukan pemusnahan dengan cara di bakar di dalam tong, hingga seluruh barang bukti habis terbakar.
Kemudian setelah barang bukti hangus terbakar, selanjutnya dilakukan penandatanganan pemusnahan barang bukti oleh penyidik, jaksa penuntut umum, penasehat hukum tersangka dan kedua tersangka.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK kepada wartawan mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis daun ganja hasil tangkapan Reskrim Polsek Medan Baru.
“Penangakapan dan pengungkapan itu berawal dari informasi diteima Polsek Medan Baru, bahwa ada dua pelaku yang sedang membawa narkotika jenis daun ganja. Mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penagkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti ganja seberat 14,257 gram atau sebanyak 15 Ball daunganja yang dikemas dengan menggunakan lakban berwana kuning,” pungkas Kompol Martuasah.(W02)
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
JAKARTA Gerakan 100 CTFP (Celebrities Talk for Para Athletes) terus memperluas dukungan bagi atlet paralimpik dunia. Hingga kini, sebany
News
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
kota
sumut24.co TAKENGON , Menjelang peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) m
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap tiga lokasi pembangunan infra
News
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Warga Negara (WN) Malaysia, yang merupakan pemasok sekaligus penge
Hukum
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes MedanWNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
kota