Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Bertempat di Halaman Mapolsek Medan Baru, Rabu (16/7/2019) siang sekira pukul 12.00 Wib, Jalan Nibung Utama No. 01 Medan, Polsek Medan Baru melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis daun ganja seberat 14,257 gram.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis daun ganja ini merupakan hasil tangkapan Unit Reskrim Polsek Medan Baru dari dua tersangka yakni, Rudianto (44), warga Dusun XI Emplasment Gg Ridho, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan bersama rekanya, Bambang Priyandono alias Puput (40), warga Jalan Medan Batang Kuis Gg Abadi No.82, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pemusnahan tersebut disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Medan, Kuasa Hukum Tersangka, Wakapolsek Medan Baru AKP Uli Lubis, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Antonio Purba SH MH, Panit 1 Reskrim Iptu Dwikora Tarigan, Penyidik Polsek Medan Baru Aipda Fhiristman SH MH dan termasuk kedua tersangka.
Kegiatan pemusnahan diawali dengan kata pembukaan dari penyidik kemudian dilanjutkan dengan proses pembukaan barang bukti yang dikemas sebanyak 15 Ball dan di perlihatkan kepada seluruh peserta oleh Wakapolsek Medan Baru kepada tersangka dan kuasa hukumnya.
Setelah itu peserta di dokumentasi kegiatan secara langsung dan selanjutnya oleh Wakapolsek menyerahkan barang bukti kepada penyidik untuk dilakukan pemusnahan dengan cara di bakar di dalam tong, hingga seluruh barang bukti habis terbakar.
Kemudian setelah barang bukti hangus terbakar, selanjutnya dilakukan penandatanganan pemusnahan barang bukti oleh penyidik, jaksa penuntut umum, penasehat hukum tersangka dan kedua tersangka.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK kepada wartawan mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis daun ganja hasil tangkapan Reskrim Polsek Medan Baru.
“Penangakapan dan pengungkapan itu berawal dari informasi diteima Polsek Medan Baru, bahwa ada dua pelaku yang sedang membawa narkotika jenis daun ganja. Mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penagkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti ganja seberat 14,257 gram atau sebanyak 15 Ball daunganja yang dikemas dengan menggunakan lakban berwana kuning,” pungkas Kompol Martuasah.(W02)
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
kota
sumut24.co LangkatKetua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, memberikan apresiasi tinggi kepada Ketua PWI Sumatera
kota
sumut24.co MedanWakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, S.Sos., M.AP menghadir
kota
sumut24.co MedanStan UPT Taman Budaya Sumatera Utara menjadi salah satu daya tarik magnetik pada malam pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara
kota
sumut24.co MedanPermasalahan banjir dan infrastruktur khususnya jalan rusak menjadi keluhan warga yang disampaikan langsung kepada Wali Ko
kota
sumut24.co MedanEvent Pesona Colorful Medan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke436 Kota Medan resmi digelar pada Sabtu, 4 Juli 2
kota
Mahasiswa FH UMSU Laporkan Oknum Karyawan Leasing ACC ke Polrestabes Medan atas Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Beralih Fungsi Sejak 2014&ndash2026 Kawasan HTR Koperasi Tani Mandiri Diduga Berubah Menjadi Kebun Sawit, Ada Bukti Kwitansi
kota
Ketua Umum PP TPI Soliditas dan Integritas Kunci Mewujudkan Visi Lembaga Pendidikan Islam
kota
Putri Ketua JMSI Sumut Rianto SH, MH Resmi Dipinang Fahdi Saidi Lubis
kota