Rabu, 28 Oktober 2026

Jambret HP, Reza Diinapkan Ke Sel Tahanan Polsek Pancur Batu

Administrator - Senin, 15 Juli 2019 17:15 WIB
Jambret HP, Reza Diinapkan Ke Sel Tahanan Polsek Pancur Batu

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu Polrestabes Medan mengamankan seorang pria tersangka pelaku jambret Handphone (HP). Adapun tersangka bernama, Reza (29), warga Dusun l Gg Melati, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Informasi dihimpun wartawan dari Polsek Pancur Batu, pria yang keseharianya sebagai kuli bangunan ini ditangkap setelah aksi menjambret HP yang dilakoninya milik, Lilis Surianti Hutasoit (43), warga Griya Permata ll Blok GG Nomor 1 Desa tanjung Anom Pancurbatu pada, Minggu (14/7/2019).

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily SH MH, Senin, (15/7/2019) mengatakan, tersangka beraksi di dusun II Jalan H Puna Sembiring, Desa Tanjung Anom bersama seorang rekannya yang hingga saat ini masih buron.

Lanjut Iptu Suhaily, saat beraksi, tersangka bersama rekannya langsung nerampas tas berisikan HP dan barang berharga milik korban.

“Saat beraksi, pelaku dan korban sempat terjadi aksi saling tarik antar pelaku dan korban sehingga korban mengalami luka lecet pada bagian kakinya,” ungkap Iptu Suhaily.

Masih dibeberkan orang nomor satu di Satreskrim Pancur Batu ini, saat bersamaan, datang seorang pria yang disangka korban hendak menolong dirinya.

“Beruntung bagi korban, Zulkarnaen Nasution, seorang warga setempat yang menyaksikan aksi saling tarik tersebut langsung membantu korban dan berhasil menangkap pelaku (Reza-red),” ujar Kanit Reskrim sembari menerangkan, oleah warga, tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Pancurbatu.

“Imbas perbuatannya, Reza dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana,” pungkas orang nomor satu di Mapolsek Pancurbatu ini.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Paluta Gandeng Kejari dan Polres, Aduan Pemerintahan Tak Boleh Salah Penanganan
Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Edukasi Pelajar Paninggahan tentang Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Anak
Pemprov Sumut Terbitkan 1.337 Izin, Perkuat Layanan dan Kemudahan Investasi
Perkuat Diseminasi Informasi, Dinas Kominfo Sumut Ajak OPD Bangun Kolaborasi
Daun Bosi-Bosi Menembus Batas Ekstraksi Hijau Dan Antikanker Payudara
Bunda PAUD Kabupaten Asahan Resmi Buka Peragaan Manasik Haji Cilik, Diikuti 1.243 Anak dari 62 Lembaga PAUD
komentar
beritaTerbaru