Sabtu, 16 Mei 2026

Jambret HP, Reza Diinapkan Ke Sel Tahanan Polsek Pancur Batu

Administrator - Senin, 15 Juli 2019 17:15 WIB
Jambret HP, Reza Diinapkan Ke Sel Tahanan Polsek Pancur Batu

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu Polrestabes Medan mengamankan seorang pria tersangka pelaku jambret Handphone (HP). Adapun tersangka bernama, Reza (29), warga Dusun l Gg Melati, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Informasi dihimpun wartawan dari Polsek Pancur Batu, pria yang keseharianya sebagai kuli bangunan ini ditangkap setelah aksi menjambret HP yang dilakoninya milik, Lilis Surianti Hutasoit (43), warga Griya Permata ll Blok GG Nomor 1 Desa tanjung Anom Pancurbatu pada, Minggu (14/7/2019).

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily SH MH, Senin, (15/7/2019) mengatakan, tersangka beraksi di dusun II Jalan H Puna Sembiring, Desa Tanjung Anom bersama seorang rekannya yang hingga saat ini masih buron.

Lanjut Iptu Suhaily, saat beraksi, tersangka bersama rekannya langsung nerampas tas berisikan HP dan barang berharga milik korban.

“Saat beraksi, pelaku dan korban sempat terjadi aksi saling tarik antar pelaku dan korban sehingga korban mengalami luka lecet pada bagian kakinya,” ungkap Iptu Suhaily.

Masih dibeberkan orang nomor satu di Satreskrim Pancur Batu ini, saat bersamaan, datang seorang pria yang disangka korban hendak menolong dirinya.

“Beruntung bagi korban, Zulkarnaen Nasution, seorang warga setempat yang menyaksikan aksi saling tarik tersebut langsung membantu korban dan berhasil menangkap pelaku (Reza-red),” ujar Kanit Reskrim sembari menerangkan, oleah warga, tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Pancurbatu.

“Imbas perbuatannya, Reza dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana,” pungkas orang nomor satu di Mapolsek Pancurbatu ini.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
Merasa Kebal Hukum, Bangunan Tembok Milik PT SBP Diduga Tidak Kantongi Izin PBG Tetap Kokoh Berdiri Tegak
Ultimatum Prabowo Subianto Harus Dibuktikan dengan Reformasi Nyata Aparat
Berhasil Tundukkan Pengedar! Sat Narkoba Polres Asahan Sita Sabu dan Ekstasi di Air Batu
Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
komentar
beritaTerbaru