Senin, 26 Oktober 2026

Toko V.V Tekstil Kembali Dimaling, Modus Pelaku Jebol Dinding

Administrator - Rabu, 10 Juli 2019 06:03 WIB
Toko V.V Tekstil Kembali Dimaling, Modus Pelaku Jebol Dinding

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Rumah Toko (Ruko) V.V Tekstil di Jalan Perniagaan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, milik Roy Tjendra (49), Selasa (9/7/2019) kembali menjadi sasran pelaku kejahatan.

Aksi pencurian yang kedua kali ini, pelaku yang belum diketahui identitasnya berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 6 juta dari dalam laci meja kasir.

Menurut keterangan, Roy Tjendra, pelaku berhasil masuk kedalam toko miliknya dengan cara menjebol dinding dibelakang toko tepat berada di meja kasir.

“Begitu saya membuka toko dan masuk kedalam, kondisi meja kasir sudah saya liat berantakan. Begitu saya mengecek isi laci meja kasir, uang yang berjumlah Rp 6 juta sudah hilang,” kata Roy Tjendra, Rabu (10/7/2019).

Diungkapkan Roy, aksi pencurian toko miliknya bukan kali yang pertama. Melainkan sudah yang kedua kalinya. “Yang pertama, dengan aksi serupa menjebol dinding belakang toko. Untuk yang kedua ini, juga menjebol dinding,” ucap Roy Tjendra.

Atas pencurian ini sambung Roy, dirinya berharap aparat kepolisian dapat mengungkap dan menangkap pelakunya. “Kasus ini sudah saya laporkan kepada pihak kepolisian. Saya berharap, pelakunya segera ditangkap,” ujar Roy.

Sementara, pihak kepolisian dari Polsek Medan Barat yang mendapat laporan pencurian itu langsung menuju TKP bersama pihak tim Inafis Polrestabes Medan untuk melakukan penyelidikan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Mefan Barat Kompol Choky Meliala juga turut meninjau lokasi. “Korban sudah kita arahkan untuk membuat laporan,” ucap Kompol Choky.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PGRI Kabupaten Solok Salurkan Bantuan bagi Guru, Siswa, dan Masyarakat Terdampak Banjir Bandang.
Jadwal Porprovsu 2026 Bergeser ke 1–9 Desember, KONI Sumut Pastikan Seluruh Nomor Pertandingan Tetap Digelar
Wali Kota menerima penghargaan Kota Pematangsiantar sebagai Nominasi TPAKD Award Tahun 2026. Penghargaan diserahkan oleh Mandagri di Rakornas TPAKD 20
Wali Kota menerima BKPRMI Award sebagai tokoh publik yang peduli dengan anak yatim dan pemuda masjid
Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi.
Lapak Judi Tembak Ikan di Tuntungan Digerebek, 2 Diamankan
komentar
beritaTerbaru